Mohon tunggu...
Prabu Bathara Kresno
Prabu Bathara Kresno Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum

Dalam Asa, Rasa, Cipta, Karsa dan Karya Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Lain Sisi: 1.000 KPM PKH Hadiri Kunker Presiden

15 Januari 2018   21:00 Diperbarui: 15 Januari 2018   21:14 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Kartu KKS kepada KPM PKH

Pekalongan (15/1/2018) - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (15/1). Dalam kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertempat halaman SMAN 1 Kajen, Pekalongan. Dalam kunjungan tersebut dihadiri sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Turut mendampingi Presiden, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy, Kepala Staff Presiden Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Johan Budi, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memastikan pencairan bansos PKH tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Februari 2018 mendatang. Sebanyak 10 juta KPM akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp.500.000 pada pencairan tahap pertama tersebut. Adapun total bansos PKH yang diberikan pemerintah senilai Rp. 1.890.000 yang dicairkan dalam empat tahap.

"Pesan saya, uang tersebut digunakan untuk keperluan anak sekolah dan tambahan gizi anak serta ibu hamil. Jangan dipakai untuk membeli pulsa dan rokok. Kalau ketahuan untuk beli itu (pulsa dan rokok.red) maka akan langsung dicabut," ungkapnya.

Tahun 2017, Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial PKH senilai 40,2 miliar untuk 21.282 KPM di Kabupaten Pekalongan dari total bantuan yang diperuntukkan bagi Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1,8 Trilun. Tahun 2018, jumlah KPM bertambah sebanyak 15.440, sehingga total KPM yang berhak menerima bansos PKH sebanyak 36.772.

Antusias KPM PKH saat menghadiri Kunker Presiden
Antusias KPM PKH saat menghadiri Kunker Presiden
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap pemerintah daerah berpartisipasi aktif ikut mengawasi pelaksanaan program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Pangan.

Terkait  BPNT, Khofifah meminta agar kualitas barang pasokan pangan di e-Warong ditingkatkan guna meminimalisir complain KPM. Utamanya beras, sehingga bisa dikonsumsi secara layak , tepat kualitas, tepat waktu dan tepat jumlah.

"BPNT sebagai konversi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) bagi penerima manfaat harus dapat dijaga kualitasnya. Keluarga penerima manfaat harus dapat menikmati beras yang berkualitas, pastikan mereka punya pilihan jenis dan kualitas beras melalui e-warong dengan menggunakan KKS," katanya.

Khofifah menambahkan, tahun 2018 BPNT yang disalurkan pemerintah hanya dibatasi beras dan telur. Hal ini sesuai pedoman umum bantuan pangan non tunai yang baru diterbitlan oleh Kemenko PMK. Alasannya, kedua bahan pokok tersebut paling banyak menyedot pengeluaran keluarga kurang mampu dan sebagai upaya pemenuhan kecukupan gizi yang saat ini paling dibutuhkan.

Perluasan BPNT menjadi 10 juta terbagi dalam empat tahap yakni Januari-Februari, April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November. Masing-masing penambahan sejumlah 2,5 juta KPM di tiap tahapan.

"Di tahap awal, perluasan BPNT dilaksanakan di 29 Kabupaten/Kota . Saat ini sudah berjalan di 44 kota. Dengan sasaran sebanyak 2.660.989 KPM. Targetnya di Bulan Oktober 2018 mampu mencapai 10 juta KPM, selanjutnya tolong dipastikan bahwa bansos pangan sudah sanpai kepada penerima manfaat setiap tanggal 25 setiap bulannya," ungkap Khofifah. (KAS/JSK)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun