Mohon tunggu...
Prabu Bathara Kresno
Prabu Bathara Kresno Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum

Dalam Asa, Rasa, Cipta, Karsa dan Karya Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Lain Sisi: Verifikasi Data Calon KPM PKH Bukan untuk Bermain Hati

16 November 2017   08:57 Diperbarui: 16 November 2017   09:35 1764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Visit Calon KPM PKH untuk VeriVali Data (Dokpri)

PKHInspiration (16/10/2017) - Proses perluasan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKH) telah melewati proses Verifikasi Data dan Validasi Data Calon KPM PKH Baru. Banyak cerita suka duka yang dialami oleh rekan-rekan Pendamping PKH dilapangan saat melakukan tugasnya.

Luasnya samudra di arungi, jauhnya lokasi ditempuh, tingginya gunung dinaiki, teriknya matahari dinikmati serta dinginnya hujan dilalui hanya untuk menggapai secercah harapan dan senyuman calon KPM PKH. Rasa syukur pun terasa saat mencapai kediaman calon KPM yang namanya terdata dalam Data Awal Validasi. 

Langkah yang membawa menyusuri jalanan setapak hitam pekatnya aspal dan licinnya lumpur dilalui demi mereka. Kebahagian terasa saat calon KPM PKH tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Namun, tak sedikit rasa sedih menyelimuti perasaan rekan-rekan pendamping PKH di lapangan. Banyak calon KPM yang alamatnya tidak ditemukan, pindah ke kota lain, dan rasa sedih dirasakan saat calon KPM PKH tersebut di anggap tidak eligibel karena tak memiliki komponen PKH yang telah di persyaratkan. Walaupun secara nyata calon KPM tersebut sangat pantas menerima bantuan sosial.

iba melihat kondisi calon KPM PKH yang sangat perlu dibantu berbenturan dengan persyaratan yang telah disepakati. Disini dilema hati seorang pendamping PKH dihadapkan pada pilihan untuk memutuskan apakah calon KPM tersebut harus di Eligible atau Non Eligible. Namun, dengan terpaksa dan mengesampingkan rasa iba, calon KPM tersebut diberi status Non Eligible. Karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PKH. Dan saat mengetahui calon KPM PKH tersebut tidak bisa menjadi peserta PKH, isak tangis terdengar diantara keheningan. 

Seperti inilah gambaran situasi yang dihadapi oleh Pendamping PKH di lapangan. Mereka harus mampu menahan perasaan ketika calon KPM tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ada. Kata hati ingin membantu semua calon KPM tapi apa daya tangan tak mampu. Karena PKH bukan program untuk bermain hati. (KAS/JSK)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun