Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penindakan Kasus Korupsi 2023, Polri Mainkan Peranan Besar

22 Mei 2024   22:32 Diperbarui: 22 Mei 2024   22:32 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: jawapos.com

Jakarta - Berita simpang siur terkait dugaan Polri yang kurang becus dalam tangani kasus penindakan korupsi mencuat di masyarakat. Berita-berita yang beredar tersebut seolah-olah soroti kesembilan Polda yang dulunya pernah menangani kasus korupsi di tahun 2023. Masyarakat pun terbagi menjadi pihak pro dan kontra kepada aparat kepolisian.

Melihat situasi yang mulai tak terkendali, Bagus AB, selaku Tim Blogger Polri Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membaca berita yang saat ini masih simpang siur dan belum diketahui kebenarannya. Menanggapi kasus yang sedang ramai, Bagus berujar bahwa berita tersebut tidak didasarkan pada fakta yang ada.

Sebaliknya, Bagus kembali soroti kinerja Polri yang semakin meningkat tahun ini. Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya 887 tersangka tahun ini, dengan kenaikan sebanyak 228 tersangka pada tahun ini. Tidak hanya itu, Polri juga berhasil temukan kerugian negara yang mencapai Rp. 3,6 Triliun dengan asset recovery sebesar Rp. 909 Miliar.

Kasus penindakan korupsi saat ini telah menjadi fokus utama Polri. Kapolri buka suara dan mengatakan bahwa saat ini terdapat Saber Pungli yang bekerjasama dengan Kementrian negara. Adanya saber pungli diharapkan mampu meminimalisir tindak korupsi di negara ini. Dengan kerja keras yamg telah dibuktikan Polri, kiranya masyarakat dapat twrus mendukung segala kegiatan polri untuk melawan tindak korupsi.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun