Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berikut Fakta-Fakta Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Polri Tunjukkan Kinerjanya!

22 Mei 2024   19:29 Diperbarui: 22 Mei 2024   19:40 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Jakarta - Media sosial akhir-akhir ini sedang memanas terkait isu Polri yang diduga Polisi Republik Indonesia acuh tak acuh terkait kasus penindakan korupsi. Dugaan ini seakan-akan menyorot kepada kesembilan Polda yang diduga kurang becus dalam tangani kasus korupsi selama periode 2023. Banyak masyarakat terbagi ke dalam menjadi dua kubu yaitu, pro dan kontra. Perihal ini, Bagus AB, selaku Tim Blogger Jawa Timur akhirnya buka suara. 

Menyikapi kasus ini, Bagus mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat lebih bijak dalam memilah informasi. Mana informasi yang dapat dipercaya atau mana informasi yang belum dapat dipercaya keabsahannya. Bagus juga menyinggung terkait kasus penindakan korupsi yang seakan-akan mencemarkan nama baik kesembilan Polda, ia berkata bahwa berita-berita yang simpang siur tersebut tidak didasarkan kepada fakta yang ada. 

Ketika menilik kasus yang telah lalu, Polri berhasil ungkap terdapat Rp. 3,6 Triliun yang telah menjadi kerugian negara. Selain itu, ada sebanyak 431 kasus korupsi yang mencapai Rp 909 Miliar pada tahun 2023. Dalam kasus ini, Polri berhasil tetapkan 887 tersangka, dan sebanyak 228 tersangka telah dibandingkan tahun lalu. Banyaknya tersangka yang telah ditangkap membuktikan kinerja Polri yang sungguh-sungguh. Mari kita dukung terus Polri untuk dapat memberantas kasus korupsi di Indonesia.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun