Mohon tunggu...
Pitut Saputra
Pitut Saputra Mohon Tunggu... Freelance Adventure || Pelukis || Penulis || Seniman

Selalu ada cerita dalam setiap langkah perjalanan, karena hidup adalah sebuah petualangan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Satu Dekade Perjuangan Payung Hukum Transportasi Online

27 Juni 2025   05:17 Diperbarui: 27 Juni 2025   15:52 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Team FDTOI kembali ke Jakarta mengikuti Rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI (dok foto @FDTOI)

Dalam Aksi tersebut para driver ojek online pada dasarnya menuntut Empat Tuntutan Kunci: 

1. Kenaikan Tarif Penumpang (R2): Menyeimbangkan penghasilan pengemudi dengan kenaikan biaya operasional.  

2. Regulasi Makanan dan Barang (R2): Menjamin keselamatan dan kepastian tarif saat mengantar pesanan kuliner maupun paket.  

3. Ketentuan Tarif Bersih ASK (R4): Mencegah praktik diskriminasi komisi tersembunyi pada layanan empat roda.  

4. UU Transportasi Online: Menempatkan mitra driver dan penumpang dalam payung hukum yang jelas, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Wuri Juru bicara FDTOI saat dikonfirmasi mengatakan

"Pertemuan terbaru dengan Kementerian Perhubungan, Pemerintah menyatakan semua tuntutan sedang dalam proses fasilitasi. Khusus kenaikan tarif penumpang (R2), Kemenhub memastikan tahap finalisasi dan segera menerbitkan keputusan resmi. FDTOI menyambut baik perkembangan ini, tetapi menegaskan agar seluruh poin diselesaikan serentak, mengingat data dan kajian mendalam yang telah diserahkan sudah memadai untuk mendukung kebijakan tersebut." paparnya.

Dirinya juga menyatakan dalam release resmi FDTOI bahwa "Kita bukan mengganggu stabilitas nasional, tetapi menuntut hak yang layak demi kemanusiaan," tegasnya 

Lebih lanjut Wuri Juru Bicara FDTOi mengatakan FDTOI berkomitmen akan terus melakukan Aksi. 20 Mei 2025 hanyalah awal dari gerakan berkelanjutan pengemudi transportasi online. pemantauan lapangan dan dialog konstruktif terus dilakukan, agar kebijakan yang lahir nanti benar-benar menyentuh kebutuhan mitra driver di seluruh Indonesia. Koordinasi dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil akan terus dijalin untuk merumuskan regulasi inklusif, bukan sebatas aturan di atas kertas." ujarnya 

Kami juga mengingatkan bahwa "Kewenangan kebijakan bukan hanya milik sekelompok orang, melainkan upaya bersama untuk membangun ekosistem transportasi digital yang adil, aman, dan berkelanjutan." tuturnya 

"Kami sangat menghargai progres yang telah dibuat, namun data dan kajian kami sudah lengkap. Pemerintah semestinya bergerak lebih cepat untuk menegakkan hak kemanusiaan mitra driver online," imbuh Wuri Rahmawati Juru Bicara FDTOI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun