Beras khusus ialah beras yang tidak diproduksi didalam negeri dan dipergunakan untuk kegiatan konsumsi dan bisnis oleh orang-orang berkepentingan khusus.
Impor beras khusus ialah proses pembelian beras khusus oleh negara yang membutuhkan beras khusus ke negara produsen beras khusus.
Proses pembelian beras khusus oleh Indonesia ke Vietnam dan Thailand sudah dimulai lagi oleh pemerintah Indonesia pada Bulan Januari 2018. Oleh pemerintah Indonesia, pembelian beras khusus dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan beras yang tidak diproduksi  di Indonesia dan untuk kepentingan pengusaha. Disisi lain, pembelian beras khusus oleh pemerintah Indonesia ke Vietnam dan Thailand tidak lepas dari niatan pemerintah untuk menjaga stok beras nasional yang tidak tersedia di Indonesia dan menstabilkan harga beras medium dipasaran.
Perihal kebijakan impor beras khusus, banyak yang berpendapat bahwa impor beras khusus yang dilakukan oleh pemerintah khususnya oleh kemendag dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
- Rencana Impor Beras Tidak Disertai Data Yang Jelas
- Rantai Distribusi Beras Yang Panjang
- Penetapan Izin Impor Beras Khusus Oleh Menteri Perdagangan Yang Penuh Kejanggalan
Dan karena Impor beras khusus inilah Mendag Enggartiasto Lukita mendapat teguran dari Wapres Jusuf Kalla dikarenakan penetapan izin impor beras khusus yang dilakukan oleh Mendag bertentangan dengan Peraturan Presiden No.48/2016 Tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Rencana Impor Beras Tidak Disertai Data Yang Jelas
Menurut sejumlah pengamat terjadinya rencana impor beras khusus dikarenakan tidak jelasnya data dari kementerian pertanian sehingga kementerian perdagangan mengambil keputusan untuk impor beras khusus. Disisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan hal sebagai berikut:
"Setiap kementerian, lembaga, dan badan memiliki data sendiri dan masing-masing data mereka memiliki perbedaan yang sangat tajam. Perbedaan data ini karena adanya perbedaan kepentingan antar kementerian, lembaga, dan badan".
Menurut penulis, perbedaan data ini rentan pada eksploitasi oleh pimpinan dimasing-masing kementerian, lembaga, dan badan dalam pengambil keputusan.
Rantai Distribusi Beras Yang Panjang
Pemerintah melakukan impor beras khusus dengan maksud untuk menjaga stok beras nasional yang tidak tersedia di Indonesia dan untuk mengendalikan harga beras medium dipasaran. Menurut KPPU (2018) bahwa "rantai distribusi beras yang panjang penyebab kenaikan harga beras medium". Perlu kita ketahui bahwa seluruh beras dari daerah terlebih dahulu harus masuk ke Pasar Beras Induk Cipinang (PBIC) di Jakarta Timur. Artinya, telah terjadi tour beras yang membuat harga beras medium bergejolak, jika rantai distribusi beras ini bisa dipangkas maka akan sangat berpengaruh terhadap penurunan harga beras medium. Langkah yang tepat untuk memutuskan rantai distribusi beras yang panjang ialah membuat Sentra Beras di daerah.