Jakarta , Tentangrakyat.id - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng wajah hukum di Indonesia. Kali ini, seorang pria berinisial HW, yang ironisnya berprofesi sebagai konsultan hukum, ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat dalam aksi predator anak.
Penangkapan HW dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk handycam yang berisi rekaman aksi bejatnya terhadap korban anak di bawah umur.
Kejadian ini menambah panjang daftar kasus kejahatan seksual terhadap anak yang meresahkan masyarakat, sekaligus menjadi alarm keras bahwa predator bisa berasal dari latar belakang apa pun, bahkan dari profesi yang seharusnya menjaga hukum.
Informasi awal tentang HW diperoleh dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut. Tim kepolisian lalu bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan adanya indikasi kuat, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Dari lokasi, HW diamankan bersama barang bukti berupa kamera handycam, laptop, dan ponsel yang berisi rekaman video tidak senonoh.
BACA JUGA : Â Bahaya Minum Matcha Berlebihan: Dari Anemia hingga Gangguan Jantung
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi pelaku sudah berlangsung beberapa waktu. "Pelaku HW sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang cukup memberatkan," ujarnya.
Yang membuat kasus ini semakin miris adalah fakta bahwa korban adalah anak perempuan berusia 12 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami trauma mendalam akibat perlakuan bejat HW.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya tentang pelecehan, tetapi juga eksploitasi seksual anak. "Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan serius terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya sangat berat," tegasnya.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain, mengingat pelaku diduga sudah cukup lama melakukan aksinya.
Identitas HW sebagai seorang konsultan hukum menambah ironi kasus ini. Profesi yang seharusnya menjadi penjaga dan penegak aturan justru disalahgunakan untuk melakukan kejahatan yang melanggar hukum dan moral.