Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Balai PSKL Wilayah Kalimantan Adakan Sekolah Lapang Agroforestry Kopi di Kayong Utara

27 Juli 2022   13:09 Diperbarui: 27 Juli 2022   13:13 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Iwan KOJAL saat memberikan materi praktek kepada peserta Sekolah Lapang Agroforestry Kopi di KKU, 20-24 Juli 2022. (Foto : Petrus Kanisius/YP).

Balai PSKL Wilayah Kalimantan mengadakan Sekolah Lapang Agroforestry Kopi selama 5 hari, kegiatan ini diadakan di Desa Penjalaan, kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU), pada  tanggal 20 hingga 24 Juli 2022.

Kegiatan ini didukung oleh Yayasan Palung, tujuh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang ada di Kecamatan Simpang Hilir dan KPH Wilayah Kayong.

Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Gusti Iwan Darmawan (Iwan Kojal) . Selama berkegiatan, 35  peserta sekolah lapang yang merupakan perwakilan dari tujuh hutan desa  diberikan materi terkait teori dan praktek tentang  budidaya kopi dan pasca panen kopi.

Pada kesempatan tersebut, Iwan Kojal menjelaskan bagaimana cara budidaya kopi diantaranya; perlu adanya pembibitan, perawatan, dan praktek pembibitan kopi serta penanganan pasca panen.

Selain itu, Iwan Kojal juga menekankan perlunya peran masyarakat lokal untuk melihat peluang pasar tentang produk kopi lokal.

Sebelumnya, pada hari pertama, disampaikan juga materi oleh Indra dari KPH Wilayah Kayong tentang Peran KPH Dalam Perhutanan Sosial.

Sebagai moderator dalam kegiatan ini adalah Edi Rahman, Field Direktur Yayasan Palung.

Dalam kegiatan Sekolah Lapang Agroforestry Kopi dihadiri langsung oleh kepala Balai PSKL Wilayah Kalimantan, Ir. Nurhasnih, MM. Dalam hal ini Kepala BPSKL Wilayah Kalimantan memberikan semangat dan motivasi kepada para petani kopi untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas kopi lokal yang ada di Desa Penjalaan dan sekitarnya khususnya para penggiat Kopi Agroforestry dari skema Perhutanan Sosial.

Peserta sekolah Lapang Agroforestry Kopi praktek lapangan. (Foto : Petrus Kanisius/YP).
Peserta sekolah Lapang Agroforestry Kopi praktek lapangan. (Foto : Petrus Kanisius/YP).

Pada hari kedua dan ketiga kegiatan Sekolah Lapang, peserta diajak untuk praktek langsung  perawatan kebun kopi. Hari ketiga peserta diajak untuk praktek pengelolaan kopi, materi dan praktek disampaikan oleh Rieny Octavianty Taufik dari KOJAL Coffee Indonesia.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan praktek pembuatan bedeng biji, bedeng stek, bedeng permudaan alam, pembuatan naungan, tempat penjemuran kopi dan pengisian polybag.

Peseta dari 7 LPHD yang mengikuti Sekolah Lapang Agroforestry Kopi. (Foto : Petrus Kanisius/YP).
Peseta dari 7 LPHD yang mengikuti Sekolah Lapang Agroforestry Kopi. (Foto : Petrus Kanisius/YP).

Hari keempat peserta diajarkan oleh narasumber  Gusti Iwan Darmawan (Iwan Kojal) untuk mempelajari bisnis plan budidaya kopi, pengelolaan kopi, praktek analisa finansial dan praktek penyusunan dokumen bisnis plan.

Sedangkan pada hari terakhir kegiatan (24/7/2022), peserta melakukan kunjungan lapangan budidaya kopi ke Kelompok Tani Kopi Liberika "Cahaya Kayong Seponti" di desa Podorukun, Kecamatan Seponti.

Dari kunjungan lapangan tersebut diharapkan peserta bisa menjadikan kopi sebagai sumber penghasilan masyarakat, hutan lestari, masyarakat sejahtera, kata Bapak Agus Karyono, perwakilan dari Balai PSKL Wilayah Kalimantan.

Serangkaian kegiatan Sekolah Lapang Agroforestry Kopi berjalan sesuai dengan rencana dan harapan serta mendapatkan sambutan yang baik dari semua peserta yang hadir.

Petrus Kanisius-Yayasan Palung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun