Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Sampah Menumpuk di Halaman Kantor BKN Makassar, Tanggungjawab Siapa?

12 Desember 2018   21:23 Diperbarui: 12 Desember 2018   21:52 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampah bertumpuk di halaman BKN Makassar (dokpri).

Ketika terpilih sebagai panitia CPNS tahap kedua atau dikenal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem  Computer Assisted Tes (CAT) rasanya bahagia sekali.

Dilansir tribunjogja.com Menurut BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang dimaksud dengan pengertian CAT (Computer Assisted Test ) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS, merupakan pengalaman tersendiri bagi diri saya.

Pengalaman lain yang tak bisa saya lupakan dalam pelaksanaan test CPNS 2018 adalah menemukan pemandangan yang tak sedap dipandang. 

Dokpri
Dokpri
Selain tak sedap dipandang, aromanya begitu menyengat penciuman. Saking busuknya, saya mencoba mendekati  sumber aroma tak sedap tersebut. Parahnya onggokan sampah tadi begitu dekat perumahan warga.

Bener banget, onggokan yang dimaksud adalah Sampah. Karena kebetulan pas waktu itu lagi istirahat, sehingga dikesempatan tersebut, saya tidak sendiri bersama seorang teman berkesempatan mengitari halaman belakang kantor BKN Regional IV Makassar, Minggu 9 Desember 2018.

Tak lama berselang, pandangan mata saya terpaku pada onggokan sampah di halaman belakang tepatnya dekat tempat parkir kendaraan bermotor para pegawai BKN. Usai memandangi onggokan sampah tadi, mendadak teringat berita kematian Ikan Paus jenis Sperma (Physeter macrocephalus) terdampar di Perairan Pulau Kapota Resort Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. 

Kondisinya sangat menyedihkan, karena setelah dilakukan pembedahan ternyata isi perutnya dipenuhi aneka sampah plastik dengan total mencapai 5,9 kilogram.
Rupanya, kabar memilukan ini belum menyentuh hati ASN di kantor induknya pegawai negeri sipil ini. 

Memang, belakangan ini, kantor Regional IV BKN Makassar disesaki Calon Pegawai Negeri Sipil. Toh demikian janganlah lupakan akan kebersihan, bukankah kebersihan sebagian dari Iman. Terlebih lokasi tempat pembuangan sampah tersebut begitu dekat dengan perumahan masyarakat, tentu aromannya sangat mengganggu kesehatan.

Dokpri
Dokpri
Sebagaimana diungkapkan diatas bahwa  kantor ini pencetak kader-kader Aparatur Sipil Negara. Pasalnya segala urusan pemberkasan Abdi Negara berawal dari kantor yang megah ini. Sudah sewajibnya tidak lagi ada onggokan sampah di halaman kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar.

Apabila kondisi tempat sampahnya saja tidak diperhatikan secara baik bagaimana dengan sumber daya manusia. Pepatah mengatakan orang pintar itu banyak, sebaliknya hanya segelintir manusia saja yang berkarakter baik.

Masyarakat sekitar BKN juga harus lebih sadar akan permasalahan dan ancaman yang nyata ini. Bila tidak bertindak sesegera mungkin, akan semakin banyak kehidupan manusia serta satwa yang terancam oleh keberadaan sampah plastik.

Tidak ada salahnya saling bantu membantu untuk kebersihan halaman kantor ini, termasuk pengelola kantinnya. Tidak perlu saling lempar tanggungjawab. Sebaliknya menunjukkan kerja profesionalnya untuk memelihara kebersihan kantor pencetak Aparatur Sipil Negara ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun