Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Neraka Itu, Ruko Mirah Namanya

23 September 2018   11:20 Diperbarui: 23 September 2018   11:46 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Neraka Itu, Ruko Mirah Namanya (sumber gambar: news.detik.com)

Jika diperhatikan sekilas, wajah pelaku penyekapan dan terdakwa kekerasan terhadap tiga orang bocah ini nampak lugu dengan perawakan yang kurus, rasanya mustahil tega berbuat keji terhadap tiga anak angkatnya sendiri. kemapanan hidup menjadi dasar kemustahilan itu.

Kehidupannya yang mapan serta tinggal di sebuah rumah toko atau Ruko Mirah beralamat di jalan Seruni Makassar. Ruko ini mendadak viral. Pasalnya Ruko tiga tingkat ini awal terkuaknya berita penyekapan tiga orang bocah tanpa dosa, padahal seharusnya rumah toko ini bagai surga buat ketiga orang anak berinisial OW alias AW (10), FN (5) dan DV (2) tahun, justru menjadi neraka bagi ketiganya.

Selain disekap ketiga bocah malang ini diperlakukan tidak selayaknya anak-anak sebayanya, mereka dipekerjakan secara paksa oleh ibu angkatnya sendiri di sebuah rumah toko (Ruko) Mirah Seruni, Blok FF, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Betapa mengenaskannya ketiga bocah ini, sederhana penyebabnya, tak diberi kebebasan bermain, lantas bocah ini terampas oleh sikap sadis ibu angkatnya bernama Gensel alias Meymey alias Acci, seorang pengusaha "sukses" di Kota Makassar.

Keadaan ini kian mengerikan, atas apa yang dilakukan Meymey (31) terhadap bocah-bocah yang seharusnya belajar dan bermain-main bersama teman sebayanya. Di bawah asuhan ibu angkatnya, ketiganya disekap diperlakukan bagai pembantu. Apapun alasannya, orang tua baik orang tua kandung, orang tua angkat tidak dibenarkan mendidik anak secara keji, ditambah tanpa diberi makanan layak selayaknya manusia. Mirisnya selain diperlakukan tidak manusiawi, anak-anak ini juga merawat dan tidur bersama-sama hewan peliharaan Meymey, sadis!

Penyekapan ini terungkap berawal saat ketiganya sudah gerah dan tak sanggup lagi tinggal di Ruko mewah berlantai tiga yang menjanjikan kebahagiaan itu. 

AW yang merupakan anak tertua tersebut akhirnya mendapatkan ide dengan berusaha mencugkil gembok pintu ruko dan akhirnya AW berhasil kabur bersama FN dan DV, namun setelah berjarak tiga ruko mereka terpisah. Melihat hal itu, warga sekitar pun langsung menolong ke dua bocah malang ini.

Dari berita ini sepertinya hubungan ekonomi yang dominatif ini yang membuat anak-anak dipekerjakan sebagai pembantu, pada lantai dasar tempat usaha untuk menjual pakaian, kemudian dilantai dua tempat pemeliharaan hewan-hewan buas seperti ular, anjing dan kucing.

Di mana mereka harus membersihkan kotoran hewan, memberikan makanan, serta membersihkan ruko berlantai tiga sehingga membuat kemiskinan wajah ketiga orang bocah ini mengalami perlakuan mirip binatang tanpa perlindungan. pernyataan yang menunjukkan siapa pembantu dan siapa sebenarnya majikan?

Mengutip buku Kaum Miskin Bersatulah karya Eko Prasetyo dituliskan:

"Bahwa kemiskinan tak bisa ditarik dari angka, berita atau sekedar analisa. Kemiskinan soal yang jauh lebih dalam ketimbang itu. Kemisinan bersangkut-paut dengan perkara kemanusiaan. Soalnya tidak lagi terletak pada kategori benar dan salah. Tapi masalah yang lebih tepatnya berada di arena 'tanggungjawab' keberanian, keberpihakan. Kekuatiran membuat kemiskinan menjadi program sosial ketimbang jalan perubahan yang agresif. Tiadanya keberpihakan membuat orang yang terkena status sebagai miskin terus bertambah. Kita harus keluar dari fakta, angka-angka dan analisa yang cenderung dipakai dan dimanfaatkan sebagai propaganda."  

Tragedi penyekapan ketiga anak di Kota Makassar ini memang paling menyita berbagai publik di kota Daeng, termasuk menggerakkan hati Ramdhan Pomanto, selaku Walikota Makassar turun langsung menyaksikan kondisi ketiga bocah malang ini.

Padahal Meymey alias Acci (31) tahun ini terbilang pengusaha sukses yang seharusnya mengayomi anak-anak, meskipun statusnya adalah anak angkat atau adopsi, bukankah sebelum mengadopsi anak ada proses berupa perjanjian hitam di atas materai antara pengasuh sebelumnya dengan pengasuh baru, ini juga harus digaris bawahi Pemerintah Kota Makassar dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Selain dikuncikan pintu, Meymey alias Acci (31) juga pelaku KDRT, karena terbukti dengan banyaknya luka-luka yang ada dalam tubuh kedua anak itu. Apalagi yang paling kecil sering dibanting.

Pelaku terbilang tertutup terhadap tetangga, kurang berinteraksi dengan warga sekitar. Pihak kepolisian meningkatkan status Memey  menjadi pelaku penyekapan serta pelaku kekerasan terhadap anak.

Menurut keternagan tetangga, selama bermukim, di ruko ini Meymey alias Acci tidak pernah melapor kepada pengurus rumah tangga ataupun kepada tokoh masyarakat setempat, orangnya dikenal tertutup sehingga warga sekitar tidak tahu banyak atas aktivitas ibu muda ini. Setahunya ibu ini mengadopsi tiga orang anak berinisial AW (10), FN (5) dan DV (2). Warga baru tahu dari media bahwa ketiganya mendapat perlakuan yang tidak layak dari orang tua angkatnya.

Kasus ini pelajaran berharga bagi panti asuhan, agar lebih selektif terhadap seseorang yang akan mengadopsi anak-anak, agar kasus kekerasan pada anak-anak tidak terulang kembali. Tentu saja ini berdampak pada tumbuh kembangnya ke jiwa mereka, memberikan dampak negatif terhadap perkembangan kejiwaan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun