Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasihan Husni Kamil Manik

20 Agustus 2014   22:20 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:02 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sengketa Pilpres yang sedang ditangani MK (Mahkamah Konstitusi) cukup menguras perhatian. Bukan cuma sembilan hakim konstitusi yang saat ini sedang diuji daya nalarnya menghadapi gugatan yang begitu kompleks. Masyarakat yang mengamati dari luar panggung pun harus pandai-pandai menalar informasi yang masuk dalam kepalanya. Perbedaan analisis dan opini dari berbagai pakar hukum yang menghiasi media akhir-akhir ini, jika tidak disikapi secara kritis bisa membuat kita pun terseret pada fanatisme politik yang sempit.

Besok (21/8), MK akan mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres ini. Banyak spekulasi mengenai hasil sengketa yang kemudian bertebaran. Kesimpulannya, ada tiga keputusan yang mungkin akan dirilis oleh MK.

Pertama, seluruh gugatan Prabowo-Hatta diterima oleh MK. Konsekuensinya peringkat Pilpres akan berubah total. Kubu Prabowo-Hatta menjadi pemenang Pilpres, dan Jokowi-JK berada pada urutan kedua. Kedua, MK mengabulkan sebagian gugatan Prabowo-Hatta, sehingga KPU harus melakukan Pemilu ulang disejumlah TPS yang dipermasalahkan. Dan ketiga (ini yang lebih mungkin), MK menolak gugatan Prabowo-Hatta. Keputusan ini akan menguatkan hasil  Pilpres yang dirilis KPU tanggal 22 Juli lalu, sehingga kita semua bisa pulang dalam damai. Kecuali ada yang mau bikin dapur umum, dipersilahkan.

Apapun hasilnya, semua pihak mesti menerima keputusan MK dan segala konsekuensinya dengan legowo. Sudah terlalu banyak perhatian, energi dan sumber daya yang dicurahkan dalam perkara ini. Sudah saatnya para elit kembali menatap masa depan dan kembali berkarya untuk kemajuan negeri.

Lepas dari segala perkara yang dipersengketakan, sebenarnya beberapa inovasi KPU pada Pilpres kali ini patut diacungi jempol. Misalnya KPU mensponsori ajang debat capres-cawapres antara kedua pasangan calon sebelum pencoblosan dilakukan. Langkah ini sangat berguna untuk membuka wawasan seluruh masyarakat Indonesia mengenai kiat-kiat calon pemimpinnya jika terpilih kelak. Walaupun dikemas dalam acara debat, sebenarnya ajang ini juga jadi sarana kampanye untuk memperkenalkan kepada masyarakat visi misi dan pemikiran-pemikiran kedua pasangan calon untuk memajukan Indonesia.

Pasca pencoblosan, KPU pun membuat terobosan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yaitu mengunggah formulir C1 dari seluruh TPS se-Indonesia Raya ke homepage resmi KPU (yang beberapa kali hampir dijebol peretas) agar bisa dilihat langsung hasilnya oleh masyarakat sebagai pemilik hak konstitusi. Selain untuk memperlihatkan prinsip transparansi, langkah KPU ini bisa dibilang berani buka-bukaan terhadap masyarakat, karena nyatanya pada beberapa formulir C1 yang diunggah, terlihat kejanggalan yang membuat masyarakat bisa menilai kinerja petugas pada tingkat KPPS.

Tapi itu cerita yang sudah berlalu. Kini di pihak termohon ada nama Husni Kamil Manik sebagai top leader penyelenggara Pemilu. Seperti biasa, Ketua KPU keempat ini selalu nampak nampak tenang menjawab pertanyaan-pertanyaan media.

Pada masa kampanye Pilpres sampai rekapitulasi suara mulai dilangsungkan,  bisa jadi Kamil Manik adalah tokoh yang paling ditunggu-tunggu kehadirannya. Satu dua patah kata yang diucapkannya pun jadi terdengar begitu sakti, karena di tangan tokoh inilah terletak nasib perhelatan pemilihan RI 01, pesta demokrasi lima tahunan, tempat rakyat sekali lagi menunjukkan kekuasaannya. Namun saat ini, seiring kasus sengketa Pilpres, pria kelahiran Medan 37 tahun lalu itu banyak disoroti secara negatif. Bahkan beberapa waktu lalu kita lihat beberapa orang berani mengarahkan telunjuk dan mengeluarkan kata-kata yang mengganggu kenyamanan Kamil Manik sebagai seorang warga negara.

Satu hal yang bikin tambah miris. Rupanya pihak pemohon, Prabowo, tidak puas jika gugatannya besok dimentahkan oleh KPU. Saat menghadiri halal bihalal bersama Koalisi Merah Putih kemarin (19/8) di Bandung, Prabowo menyampaikan kepada media jika gugatannya tak dipenuhi di Mahkamah Konstitusi, maka pihaknya akan menempuh jalan lain dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).

Artinya jika dipikir-pikir lagi, sebenarnya substansi gugatan pihak pemohon kepada KPU sudah bergeser. Bukan lagi semata-mata menyelamatkan “kemurnian” hak konstitusional rakyat yang dikelola oleh KPU sebagai penyelenggara Pilpres. Tapi sepertinya gugat menggugat ini sudah jadi semacam hobi untuk menjatuhkan KPU bagaimanapun caranya.

Padahal sebenarnya kalau mau lihat lebih fair, KPU sudah hampir dibuat babak belur di sidang DKPP. Mungkin lewat forum inilah pada akhirnya jabatan seorang Kamil Manik dipertaruhkan. (PG)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun