Mohon tunggu...
PH Wathan
PH Wathan Mohon Tunggu... -

Praktisi Pemerintah. Pencari Ilmu Sepanjang Hayat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Stimulus itu Bernama Gaji Ke-13

14 Mei 2025   14:52 Diperbarui: 14 Mei 2025   14:52 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Kontribusi inilah yang diperlukan untuk memicu pertumbuhan ekonomi nasional, memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga, dan mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.


Mengutip pendapat ekonom Univeritas Paramadina Jakarta Wijayanto Samirin, pencairan gaji ke-13 bisa mendongkrak pertumbuhan sebesar 0,3 hingga 0,4 poin persentase dibandingkan tanpa gaji ke-13.(Kontan,13/5).


Meskipun relatif tidak signifikan, kebijakan ini tetaplah dipandang semestinya dikeluarkan daripada tidak sama sekali.
Pada  akhirnya gaji ke-13 yang sebentar lagi cair, Pemerintah berharap mampu mengerek pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan oleh banyak pengamat ekonomi lebih lambat pada kuartal kedua tahun ini.


Semoga saja efek positif itu akan terjadi.(phw)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun