Mohon tunggu...
Philip Manurung
Philip Manurung Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar

lahir di Medan, belajar ke Jawa, melayani Sulawesi, mendidik Sumatera; orang Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pak JK, Tolong Jangan Terima Zakir (Lagi)

16 Agustus 2019   10:31 Diperbarui: 16 Agustus 2019   10:58 3155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zakir Naik dalam sebuah ceramah. Disalin dari: tribunnews.com

Entah dia mengatakan bahwa perkataannya telah dimanipulasi orang-orang yang membencinya, atau ia tidak dapat disalahkan atas kejahatan dari mereka yang mengaku terinspirasi oleh ceramahnya.

Azis Anwar Fachrudin, dalam opininya di Tirto, mengatakan bahwa Madrasah Darul Ulum Deobandi di India telah berulang kali mengeluarkan fatwa terhadap Naik. 

Fatwa itu menyebut bahwa Zakir "bukan orang yang mengikuti empat mazhab utama Sunni" (ghayru muqallidin), dan "tidak layak didengarkan" karena tak punya otoritas untuk bicara agama.

Darul Ulum mencetak para mufti, sedangkan Zakir tidak pernah mengenyam pendidikan tradisional keislaman.

Pertanyaan yang tersisa, negara mana yang akan menjadi persinggahan Zakir Naik berikutnya? 

Tahun lalu, ia sempat mampir di Indonesia. Saat itu, foto-fotonya berjabat tangan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla memenuhi situs-situs berita. Kini, setelah daftar kejahatannya semakin panjang, apakah Pak JK akan kembali membuka pintu?

Saya tidak setuju, Pak. Karena saya tidak naif.

Indonesia adalah bangsa yang ramah terhadap pendatang. Namun, tidak kepada oknum pengacau. Bila turis-turis pembuat onar di Bali kita deportasi, terlebih turis buron.

Keselamatan bangsa di atas kepentingan golongan.

Jayalah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun