Mohon tunggu...
Petrus Septianus Sasi
Petrus Septianus Sasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa di Universitas Mercu Buana Nama : Petrus Septianus Sasi NIM : 41322010008 Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dosen : Prof.Dr. Apollo , Ak , M. Si. Universitas Mercu Buana Meruya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Edwin Sutherland dan Fenomena Kejahatan Korupsi Indonesia

15 Desember 2023   15:27 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:27 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kontribusi Sutherland yang paling penting adalah teori asosiasi diferensialnya. Teori ini telah digunakan untuk menjelaskan berbagai bentuk kejahatan dan telah menjadi dasar bagi banyak penelitian dan kebijakan di bidang kriminalitas.
Teori asosiasi diferensial.

dokpri
dokpri

Teori asosiasi diferensial adalah teori yang menyatakan bahwa perilaku kriminal dipelajari melalui interaksi sosial. Individu yang cenderung melakukan kejahatan akan terpapar dengan norma-norma dan nilai-nilai yang mendukung perilaku tersebut.

Teori ini dikemukakan oleh Edwin Sutherland pada tahun 1939. Sutherland berpendapat bahwa perilaku kriminal tidak disebabkan oleh faktor-faktor biologis atau psikologis, melainkan oleh faktor-faktor sosial.

Menurut Sutherland, individu yang melakukan kejahatan telah mempelajari norma-norma dan nilai-nilai yang mendukung perilaku tersebut. Norma-norma dan nilai-nilai tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti keluarga, teman, lingkungan kerja, dan media massa.

Sutherland berpendapat bahwa individu yang terpapar dengan norma-norma dan nilai-nilai yang mendukung perilaku kriminal lebih cenderung untuk melakukan kejahatan. Hal ini dikarenakan individu tersebut akan lebih menganggap bahwa perilaku kriminal adalah hal yang wajar dan dibenarkan.

Sebaliknya, individu yang terpapar dengan norma-norma dan nilai-nilai yang menentang perilaku kriminal akan lebih cenderung untuk tidak melakukan kejahatan. Hal ini dikarenakan individu tersebut akan lebih menganggap bahwa perilaku kriminal adalah hal yang salah dan merugikan.

Sebagai contoh, seorang anak yang tumbuh di keluarga yang korup akan lebih cenderung untuk melakukan korupsi. Hal ini dikarenakan anak tersebut akan terpapar dengan norma-norma dan nilai-nilai yang mendukung perilaku korupsi, seperti kepercayaan bahwa korupsi adalah hal yang wajar dan orang kaya berhak mendapatkan perlakuan khusus.

Sebaliknya, seorang anak yang tumbuh di keluarga yang jujur akan lebih cenderung untuk tidak melakukan korupsi. Hal ini dikarenakan anak tersebut akan terpapar dengan norma-norma dan nilai-nilai yang menentang perilaku korupsi, seperti kepercayaan bahwa korupsi adalah perbuatan dosa dan merugikan masyarakat.

Pembagian Norma-Norma dan Nilai-Nilai oleh Sutherland

Sutherland membagi norma-norma dan nilai-nilai tersebut menjadi dua kategori, yaitu:

  • Norma-norma dan nilai-nilai yang mendukung perilaku kriminal, seperti:

    • Kepercayaan bahwa korupsi adalah hal yang wajar
    • Kepercayaan bahwa orang kaya berhak mendapatkan perlakuan khusus
    • Kepercayaan bahwa hukum dapat ditipu
  • Norma-norma dan nilai-nilai yang menentang perilaku kriminal, seperti:

    • Kepercayaan bahwa korupsi adalah perbuatan dosa
    • Kepercayaan bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan masyarakat
    • Kepercayaan bahwa hukum harus ditegakkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun