Penulis Detik.com menulis opini berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" pada Kamis, 22 Mei 2025, diduga mengalami serangan teror. Â Dalam tulisan tersebut, penulis mengkritisi penempatan jenderal di jabatan sipil. Setelah tulisan opini ini ditayangkan, penulisnya mengalami intimidasi sehingga meminta redaksi Detik.com untuk menghapusnya dan penulis melaporkan hal itu ke Dewan Pers. Judul tulisannya pun diubah menjadi "Tulisan Opini Ini Dicabut". Isi atau keterangan tulisan dalam rubrik kolom itu juga telah direvisi.
Semula, Detik.com menyebutkan bahwa penghapusan tulisan tersebut atas rekomendasi Dewan Pers demi keselamatan penulisnya. Namun, pernyataan tersebut telah diklarifikasi oleh pihak redaksi, bahwa sebenarnya redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis dan bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari penulis dan saat ini sedang memverifikasi dan mempelajarinya. Namun, lembaganya belum memberikan rekomendasi atau permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut tulisan opini setelah penulisnya mengaku diintimidasi orang tak dikenal. Â Sementara itu, alasan keselamatan memang didasarkan pada penuturan langsung dari penulis opini sendiri.
Tulisan opini yang muncul di media massa tetap dapat dilindungi UU Pers, sehingga sebuah tulisan yang sudah menjadi produk jurnalistik, tidak mudah untuk dicabut. Redaksi telah memohon maaf atas keteledoran ini. Karena Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Dewan Pers menegaskan, bahwa setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan tetap menjaga akuntabilitas media. Dewan Pers juga mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com, serta mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa.
Sumber:
- Abdurrahman, S. (2025, 25 Mei). Sederet Informasi Soal Penulis Opini Detikcom yang Mengaku Diintimidasi. Diakses pada 29 Mei 2025, dari https://www.tempo.co/politik/sederet-informasi-soal-penulis-opini-detikcom-yang-mengaku-diintimidasi-1543606
- Sinaga, M. T. Â (2025, 25 Mei). Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi pada Penulis Opini Detik.com. Diakses pada 29 Mei 2025, dari https://www.kompas.id/artikel/dewan-pers-kecam-dugaan-intimidasi-terhadap-penulis-opini-di-detikcom
- Rahayu, L. S. (2025, 24 Mei). Tanggapan Dewan Pers atas Pencabutan Tulisan Opini di detikcom. Diakses pada 29 Mei 2025, dari https://news.detik.com/berita/d-7930797/tanggapan-dewan-pers-atas-pencabutan-tulisan-opini-di-detikcom
Redaktur: Dzakiyyatunnada Satriani
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI