Kompasiana.com - Proyek revitalisasi SMPN 3 Kasokandel, Kabupaten Majalengka, jadi buah bibir. Dengan anggaran jumbo mencapai Rp3,1 miliar dari APBN 2025, pekerjaan di sekolah ini justru diduga asal-asalan.
Pantauan Kompasiana.com di lapangan, tembok lama sekolah hanya ditambal di bagian yang rapuh. Padahal, idealnya dinding harus dikupas habis agar renovasi lebih kokoh. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena bangunan akan digunakan siswa dan guru setiap hari.
Tak hanya itu, pekerja proyek juga terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD). Padahal, aturan jelas mewajibkan kontraktor menjaga keselamatan kerja.
"Kok bisa proyek Rp3 miliar lebih dikerjakan begini? RAB susah diakses, pengawasan lemah, penanggung jawab pun tidak jelas. Bagaimana publik bisa percaya kualitasnya?" kata aktivis Majalengka, Saeful Yunus, saat ditemui wartawan, Kamis (25/9/2025).
Saeful menilai, proyek ini sarat kejanggalan. Ia mendesak pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan. "Kalau dibiarkan, yang rugi bukan hanya negara, tapi juga keselamatan anak-anak sekolah," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan. Upaya jurnalis untuk menghubungi Kepala SMPN 3 Kasokandel juga belum membuahkan hasil.
Dana Jumbo, Transparansi Nol Besar
Publik kian curiga lantaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek senilai Rp3,1 miliar ini tertutup rapat. Padahal, merujuk UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen anggaran bersumber APBN seharusnya bisa diakses masyarakat.
Kuat dugaan, lemahnya transparansi membuka ruang penyimpangan. Apalagi, UU Keuangan Negara dan UU Tipikor jelas mengatur, setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.
Saeful pun mengingatkan, bila terbukti ada pekerjaan tak sesuai spesifikasi, konsekuensinya bisa mengarah pada kerugian negara dan tindak pidana korupsi.