Mohon tunggu...
Ihsan Iskandar S.Sos M.E C.DMP
Ihsan Iskandar S.Sos M.E C.DMP Mohon Tunggu... Seorang Dosen, Peneliti, Mentor 70+ UMKM, Entreprenuer, & Juara Nasional Wirausaha Berbasis Masjid. Kontak: 0895-1997-7808

Seorang Dosen, Mentor 70+ UMKM, Entreprenuer, Juara Nasional Wirausaha Berbasis Masjid. " Memiliki pengalaman 7 Tahun menjadi Sales dan Manajer Marketing, Event Organizer, dan Pengalaman Organisasi Pers pemberitaan. Memiliki Kemampuan Public Speaking, Pembuatan Website, IT Skill Based dan Desain Grafis. Dosen di Kampus STIM Sukma dan Ketua UMUM RTIK Medan. Kontak: 0895-1997-7808

Selanjutnya

Tutup

Nature

Paradoks Negara: Ketika Konservasi dan Ekspansi Tambang Disahkan Bersamaan

14 Juni 2025   05:07 Diperbarui: 12 Juni 2025   15:27 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raja Ampat, Sumber internet

Rekomendasi

Negara harus memilih: ingin membangun citra sebagai pemimpin konservasi global atau sekadar mengelola sumber daya demi investasi jangka pendek. Pilihan itu menuntut konsistensi---baik dalam menolak semua bentuk tambang di wilayah konservasi, tanpa kecuali, maupun dalam memperkuat kebijakan lintas sektor agar tidak saling bertabrakan.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah penghapusan total IUP di kawasan konservasi, diikuti dengan peninjauan ulang semua kebijakan yang memungkinkan celah hukum untuk tambang di wilayah rentan. Konservasi dan tambang adalah dua hal yang mustahil disahkan dalam satu napas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun