Mohon tunggu...
Pena Kota
Pena Kota Mohon Tunggu... Tentara - Cirebon

Informasi dan berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Babinsa Sukapura Bantu Masyarakat Rehab Poskamling

26 September 2020   15:34 Diperbarui: 26 September 2020   15:38 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka membantu terciptanya keamanan dan ketertiban dilingkungan wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Sukapura, Sertu Muryadi bersama warga bergotong royong melaksanakan perbaikan Poskamling di RT 06 RW 09 Karangpura Kelurahan Sukapura Kejaksan Kota Cirebon, Sabtu 26/09.

Renovasi Poskamling berukuran 3x6 M merupakan inisiatif warga dan menggunakan dana swadaya dari masyarakat dengan tujuan supaya bangunan lebih permanen sehingga selain sebagai tempat ronda malam juga dapat digunakan untuk pertemuan warga dengan jumlah yang terbatas. Dihadapkan dengan keterbatasan lahan, bangunan Poskamling berada bersebelahan dengan rumah warga sehingga bentuknya menyesuaikan bangunan disekitarnya.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut sebagai wujud kemanunggalan dengan masyarakat di wilayah binaan serta memberikan motivasi dan bantuan material guna memperlancar pelaksanaan pembangunan.

dokpri
dokpri
Melalui Danramil 1404/Kejaksan, Dandim 0614/Kota Cirebon menyampaikan kegiatan karya bakti bersama warga sebagai salah satu bentuk komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa untuk menciptakan kebersamaan dan kepedulian dalam menjaga semangat kemanunggalan TNI dan Rakyat.

"Diharapkan dengan perbaikan Poskamling mampu meningkatkan kepedulian warga dalam menjaga lingkunganya dari berbagai tindak kriminalitas serta dapat digunakan sebagai tempat untuk bersosialisasi setiap harinya" harap Kapten Chb Kasiman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun