Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apabila Terjadi Kekerasan Pada Perempuan, Bagaimana Kita Bersikap

28 April 2020   10:43 Diperbarui: 10 November 2021   14:39 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (dok https://beritabeta.com/)

Ada beberapa jenis kekerasan yang dialami perempuan yaitu kekerasan fisik, kekerasan emosional atau psikis, kekerasan ekonomi hingga kekerasan pembatasan aktivitas. Dari berbagai kekerasan tersebut, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi yaitu kekerasan seksual sebanyak 38%.

Sebagai masyarakat yang hidup di Negeri yang memiliki dua musim ini, yaitu musim kemarau dan penghujan, Kita juga harus mengetahui bentuk-bentuk kekerasan pada perempuan seperti : Pertama, kekerasan fisik, contohnya memukul, menampar, menendang, mencekram dengan keras dan tindakan fisik lainnya.

Kedua adalah kekerasan emosional atau psikologis seperti mengancam, memanggil dengan sebutan yang memalukan, atau menjelek-jelekan; ketiga, Kekerasan ekonomi seperti meminta pasangan untuk mencukupi segala keperluan hidupnya; keempat, kekerasan seksual seperti memeluk, mencium, meraba, hingga memaksa berhubungan seksual dibawah ancaman; dan kekerasan pembaasan aktivitas contohnya selalu mengatur apa yang dilakukan, sering menaruh curiga.  

Fenomena gunung es ternyata sering kita dengar dari satu narasumber, pemerhati sosial, pengamat sosial dan relawan perempuan di Kab/Kota dalam menyampaikan masalah kekerasan perempaun dan anak, bahwa data yang ada di Komnasperempuan ataupun di katadata.co.id dan ragam data yang disandingkan, itu adalah data yang berdasarkan angka, pastinya ada data yang tidak tercatat, seperti contoh untuk kasus kekerasan perempuan dan anak, HIV AIDs, TB, dan jenis data yang lain, dan inilah pentingnya validitas data ketika persoalan harus ditangani dengan holistik.

Sahabat, ternyata pelaku kekerasan seksual di lingkungan itu adalah orang terdekat kita, menurut komnas perempuan, 6 maret 2020 pertama adalah pacar, Kedua ayah kandung, Ketiga Ayah tiri dan Angkat, Keempat Paman, Kelima adalah Suami dan Keenam adalah Kakak, Ketujuh Kakek, Kedelapan adalah Sepupu, Kesembilan Kakak Ipar, dan sisanya adalah saudara/kerabat, mantan pacar, majikan, adik, mantan suami, mertua, bibi, abang angkat.

Ini artiya bahwa bukan orang jauh ternyata kasus kekerasan seksual yang terjadi pada lingkungan terdekat kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun