Siapakah yang disalahkan? Warga itu sendiri atau menunggu ada kebijakan dari pemerintah untuk mengambil sampah?Â
Bayangkan jika masyarakat acuh tak acuh atau tidak mau membersihkannya, dan kondisi seperti ini menyebar di beberapa desa.Â
Untuk melihat kondisi sungai itu baik, bila hulu dan hilirnya diperbaiki, hulunya jangan ada perubahan fungsi hutan, masyarakat harus menjaga hutan agar hutan lindung masih lestari, sumber mata air di jaga dengan baik, melalui penanaman pohon besar dan menyerap air yang tinggi, kemudian tidak ada upaya penambangan liar sekitar aliran DAS.Â
Di bagian hilir juga harus dijaga tidak ada pembuangan sampah ke sungai, sungai harus bersih dan rindang, tidak ada bangunan liar di atas irigasi sungai, termasuk saat ada sampah yang menggunung di aliran DAS, segera di bersihkan dan dibuang ke lokasi TPA yang sudah disediakan oleh Pemerintah Daerah.Â
Pengelolaan sungai harus profesional dan selalu diawasi, budaya mencuri air lewat penyerobotan air dengan membuat aliran yang dilubangi lalu dialirkan ke lahan sawahnya jelas tidak diperbolehkan.
Ini artinya bisa jadi ancaman yang serius, harusnya air itu menjadi jatahnya bagi desa yang sesuai jadwal pengaliran air, diserobot oleh oknum yang ingin memanfaatkan air. Mereka bahwa berani bayar mahal kepada oknum asal mendapatkan jatah air.Â
Saat musim penghujan, terkadang air dibiarkan lepas sampai ke laut, belum ada upaya menangkap air yang berlebihan dan dimasukan ke dalam waduk atau bak penampung air untuk dijadikan sumber air dan bisa dialirkan untuk sektor pertanian.
Bahkan cenderung lahan pertanian banyak yang terendam karena kebanjiran, karena beberapa sumbatan air masih belum diperbaiki, merugilah usaha yang sudah dilakukan oleh para petani. Betapa pentingnya penataan irigasi baik saat musim kemarau dan musim penghujan.Â