Pemerintah pada tahun 2011 telah menetapkan tanggal 27 Juli sebagai Hari Sungai Nasional. Ketetapan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2011 tentang Sungai.Â
Pada bunyi pasal 74 pada peraturan pemerintah tersebut adalah dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkan peraturan pemerintah ini ditetapkan sebagai hari sungai nasional.
Masyarakat juga harus memahami apa itu DAS atau daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupaan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. (UU No. 7 tahun 2004 tentang sumber daya air).
Masalah DAS di Indonesia pada umumnya adalah banjir, produktivitas tanah menurun, pengendapan lumpur pada waduk saluran irigasi, proyek tenaga air, penggunaan tanah yang tidak tepat (perladangan berpindah, pertanian lahan kering dan konservasi yang tidak tepat).Â
DAS menjadi penting karena dengan adanya DAS maka kesejahteraan para petani akan terangkat karena ketersediaan air akan terlayani dengan baik, dampaknya ketika petani membutuhkan air untuk mengaliri lahan pertanian, maka dengan mudah untuk mendapatkan air tersebut dan dialirkan ke lahan pertaniannya untuk dipergunakan sebagai sumber kehidupan tanaman.
Tanaman membutuhkan air yang cukup banyak, tidak mudah layu dan membikin tanaman semakin segar dan menghasilkan.Â
Yang dinamakan dengan daerah DAS adalah hulu sungai, ditandai dengan berbukit-bukit dan lerengnya curam sehingga banyak jeram, tengah sungai, ditandai dengan relatif landai, terdapat meander, banyak aktivitas penduduk, berikutnya adalah Hilir sungai, ditandai dengan landai dan subur dimana banyak areal pertanian.Â
Fakta di lapangan, terutama di wilayah Brebes pada umumnya, sebagian sungai atau kali yang ada di wilayah pantai utara saat musim kemarau mengalami kekeringan, dan saat airnya tidak nampak, banyak berserakan limbah sampah, baik itu sampah plastik, sampah limbah rumah tangga.
Ragam sampah yang lainnya, tampaknya dibiarkan tidak ditangani dengan baik, sehingga saat penduduk membuang bekas cucian ke dalam sungai maka yang muncul adalah airnya hitam dan bisa berbau karena masih banyak sampah yang berserakan dan tidak dibersihkan.
Disaat nanti ada air yang mengalir, maka sampah akan mengikuti aliran sungai dari hulu ke hilir, dampaknya nanti akan ada penyumbatan pada pintu air, dan warga yang berada di kompleks pintu air, Â harus merasakan bau sampah dan harus mengadu ke siapa jika sudah begitu.Â