Mohon tunggu...
Pemerintah DesaPenadaran
Pemerintah DesaPenadaran Mohon Tunggu... Lainnya - PEMERINTAH DESA PENADARAN

Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Rembuk Desa

2 Juli 2022   21:42 Diperbarui: 2 Juli 2022   21:46 2850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rembuk Desa (dokpri)

Rabu, 29 Juni 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Penadaran kecamatan Gubug kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Rembuk Desa. Rembuk Desa atau dapat dikatakan dengan nama lain musyawarah desa (Musdes) merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan dalam menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes). Dokumen RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Panjang Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk jangka waktu satu tahun sekaligus menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa (APBDes).

Terdapat beberapa agenda penting dalam Rembuk Desa antara lain pencermatan ulang atas dokumen RPJMDes, penyepakatan hasil pencermatan ulang dokumen RPJMDes; dan pembentukan tim. Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara yang kemudian menjadi pedoman bagi kepala desa dalam menyusun RKPDes. Terdapat beberapa sesi dalam acara Rembuk Desa  antara lain penjelasan dari BPD, paparan kepala desa tentang prioritas pembangunan desa dan diskusi terarah.

Rembuk desa di laksanakan di Balai desa yang dihadiri kepala desa beserta perangkatnya, Lembaga kemasyarakan desa seperti perwakilan RT, FKD, PKK, Karang taruna,  LPMD, Tokoh masyarakat dan Pendamping Desa sebagai fasilitator. Dalam rembuk desa, sesi diskusi terarah menjadi sesi yang paling menarik karna para hadirin yang merupakan representasi dari warga masyarakat menyampaikan saran, masukan dan usulan. Sesi ini juga menjadi sesi yang memilki durasi yang paling lama dibanding dengan sesi lain dalam rembug desa.

Berbagai saran, masukan dan usulan di sampaikan oleh para hadirin kepada pemimpin sekaligus moderator dalam rembuk desa. Berbagai saran, masukan dan usulan tersebut antara lain seperti usulan kegiatan pembangunan rumah burung hantu sebagai upaya mengendalikan hama tikus yang kian meresahkan warga, Rehad gedung PAUD, anggaran untuk BKAD Desa, pembangunan dalam upaya untuk menangulangi dampak banjir bandang, dan berbagai saran, masukan dan usulan lainya. (By : J.W)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun