2 Juli 2022 21:42Diperbarui: 2 Juli 2022 21:4628500
Rabu, 29 Juni 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Penadaran kecamatan Gubug kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Rembuk Desa. Rembuk Desa atau dapat dikatakan dengan nama lain musyawarah desa (Musdes) merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan dalam menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes). Dokumen RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Panjang Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk jangka waktu satu tahun sekaligus menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa (APBDes).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.