Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terapkan Standar Pengawasan, LPKA Palu Melakukan Pengecekan Apar

27 Maret 2024   13:11 Diperbarui: 27 Maret 2024   13:16 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hermansyah Siregar menegaskan untuk terus menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berperan Aktif Pemberantasan Narkoba, serta membangun Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan ditambah Back to Basic  yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

"Lapas/Rutan/LPKA wajib menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan, harus dipahami dan diimplementasikan dengan benar," pungkas Kakanwil Hermansyah

HUMAS LPKA PALU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun