Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terapkan Standar Pengawasan, LPKA Palu Melakukan Pengecekan Apar

27 Maret 2024   13:11 Diperbarui: 27 Maret 2024   13:16 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu rutin melakukan pengecekan pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai salah satu upaya dalam penerapan standar pengawasaan yakni deteksi dini mencegah terjadinya bencana kebakaran, Selasa, (26/3) Pagi.

Hal tersebut terlihat saat, Kepala Subseksi Admininstrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Herry Purwono didampingi Kepala Regu Pengawasan, I Putu Yafet melakukan pengecekan satu persatu APAR yang ada di LPKA Palu.

Herry mengatakan perawatan dan pengecekan APAR ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya, hal ini sebagai langkah preventif  bila terjadinya kebakaran.

"Hal ini penting sebagai penanganan awal terjadinya kebakaran," kata Herry diruang kerjanya

Selanjutnya Herry juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk terus memperhatikan dan melakukan sosialisasi kepada seluruh anak binaan agar memberikan pengetahuan dan wawasan cara penggunaan APAR. "Dalam penerapannya kita juga harus memberikan edukasi kepada anak binaan," jelas Herry

Pihaknya mengingatkan, penempatan alat pemadam api ringan ini juga harus berada di tempat yang strategis dan mudah dijangkau. Selain itu, dia juga berharap setiap pegawai dan anak binaan juga harus paham dalam penggunaan APAR dan turut serta dalam perawatannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan  pemeriksaan instalasi listrik. Ini juga merupakan langkah pasti LPKA Palu dalam mencegah terjadinya kebakaran akibat adanya hubungan arus pendek.

"Penyebab Kebakaran juga harus kita minimalisir, semua ini dibangun atas komitmen bersama," tambah Herry

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menerangkan bahwa dalam penanganan kebakaran pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palu dan juga dalam penggunaan APAR.

"Hal ini merupakan langkah pasti kita dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, kantor LPKA Palu juga telah memiliki Sertifikat Laik Operasi Kelistrikan dari PLN," terang Revanda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun