Mohon tunggu...
Mohammad Ainur Rofiq
Mohammad Ainur Rofiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Untuk meraih goalsnya, seseorang itu butuh proses. Maka, jangan pernah meremehkan proses seseorang atau kamu yang akan diremehkan orang lain. Hukum tabur tuai itu nyata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seputar Korupsi

22 November 2023   11:09 Diperbarui: 22 November 2023   11:09 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diawali dengan mengingatkan kepada anda bahwasannya 3 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2020, ada kasus korupsi yang sangat menghebohkan warga negara Indonesia. Mengapa heboh? Dikarenakan kasus tersebut melibatkan seorang menteri sosial yang dimana diharapkan dapat mengatasi masalah bantuan sosial di kala pandemi covid, justru malah berbuat yang tak pantas disebut manusia, dikarenakan memanfaatkan agenda pembagian bantuan sosial kepada masyarakat untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dan dinikmati untuk dirinya. 

Sungguh manusia yang tak ada moral sehingga tega berbuat seperti itu, di saat orang lain sedang menderita karena pandemi covid, justru meraup keuntungan dari hasil korupsi tersebut. Dan menteri beserta kelompoknya tersebut sekarang sedang menjalani hukuman penjara. Dan ada kasus lain yang menurut saya lucu, yaitu kasus e-ktp yang melibatkan ketua DPR kala itu. Kasus tersebut merugikan negara sangat banyak. Karena disaat membuat anggaran dana untuk proyek besar tersebut, para tersangka melambungkan anggaran sangat tinggi dan melebihi yang dibuthkan. 

Akhirnya, karena kasus tersebut merugikan negara triliyunan rupiah. Dan lucunya disaat ketua DPR kala itu sudah dinyatakan sebagai tersangka. Banyak sekali drama  yang dibuatnya agar tidak segera ditangkap. 

Contohnya berdrama ketika mengalami kecelakaan mobil. Menurut saya itu suatu drama yang sangat lucu. Namun, pada akhirnya tertangkap dan sekarang sedang menjalani hukuman penjara. Pertanyaannya, apakah hal tersebut akan membuatnya jera dengan hanya hukuman penjara? Entahlah, hanya tuhanlah yang tau. Nah, cerita singkat tadi hanya menjadi awalan bagi saya yang dimana bisa ditebak apa yang akan saya tulis di sini. Saya akan menulis seputar topik korupsi.

Apa sih korupsi itu? Korupsi adalah tindakan tidak jujur seseorang yang memanfaatkan jabatan atau kekuasaan hanya untuk mendapatkan keuntungan lebih bagi dirinya sendiri ataupun bagi orang lain. Korupsi adalah kegiatan yang sangat merugikan masyarakat dan pemerintah. Orang yang melakukan korupsi pasti memiliki sifat tamak dan serakah didalam dirinya karena sejatinya mereka tidak akan pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Orang itu pasti tetap akan mencari celah dan kesempatan untuk bisa mengkorupsi sebanyak-banyaknya. Dan dimana hati nuraninya? Orang yang seperti itu pasti sudah hilang akal dan hati nuraninya sehingga tega melakukan perbuatan keji seperti itu. Ditambah kurangnya iman dan akhirnya mudah tergoda dengan hal seperti tersebut. Kadang korupsi terjadi dikarenakan masalah keuangan, mungkin dia terdesak masalah ekonomi di keluarganya sehingga menyebabkan kenekatan dan tercetuslah ide untuk melakukan tindak korupsi. 

Penyebab seseorang melakukan korupsi tidak hanya dari faktor dirinya sendiri melainkan kadang juga timbul karena dipengaruhi oleh faktor dari luar seperti hukum  yang sangat lemah. Seseorang berani melakukan hal tersebut karena tidak ada efek jera jikalau korupsi. Alhasil orang yang korupsi semakin berani karena mungkin dia tau kalo hukuman korupsi bisa dibeli dan mereka akan ada jaminan ketika dihukum. Jikalau sistem hukum tersebut masih diterapkan, korupsi tidak aka nada habisnya. 

Menurut saya hukuman yang pantas itu hukuman penjara selama hidupnya dan dimiskinan seluruh harta dan kekayaanya. Jadi mungkin dengan mendapat hukuman seperti itu dapat memberikan efek jera sehingga berfikir dua kali sebelum bertindak korupsi. Namun apa dayalah kita sebagai warga negara biasa, mari kita percayakan kepada yang ahlinya saja. Tapi, apa saja dampak atau akibat dari Tindakan korupsi ini? Banyak sekali dampak yang dihasilkan dari tidakan korupsi ini. Namun, dampak yang paling signifikan ialah korupsi dapat merugikan negara dan masyarakat. 

Korupsi yang terjadi dapat menguras anggaran negara, sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, kita sebagai masyarakat bisa berpartisipasi dalam Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kita bisa mencari, memperoleh, dan memberikan informasi atas dugaan terjadinya korupsi. Setelah itu, kita bisa mencari dan memberikan informasi terkait dugaan terjadinya korupsi kepada penegak hukum yang akan menangani perkara tindak pidana korupsi. Dan kita wajib memperoleh perlindungan hukum supaya aman. Masyarakat dapat membuat laporan terkait adanya dugaan korupsi kepada penegak hukum secara lisan atau tertulis, baik melalui media elektronik maupun non-elektronik. Pemerintah menjamin peran masyarakat ini dengan memberikan hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari penegak hukum. Namun, yang perlu digarisbawahi, perlindungan tersebut diberikan kepada pelapor yang laporannya mengandung kebenaran. Jadi, tidak semua pelapor diberi perlindungan, hanya yang benar-benar terbukti akan kebenaran atas laporannya tersebut yang diberikan perlindungan.

Kita bisa mencegah atau meminimalisir kejadiaan seperti korupsi di masa depan dengan mengajarkan kepada bibit-bibit penerus bangsa tentang bahaya korupsi. Pemerintah bisa memberikan Pendidikan dasar mengenai korupsi di jenjang sekolah, dimulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Dengan begitu, anak-anak sekolah bisa mengetahui tentang bahaya korupsi sejak dini. Menurut saya, ketika mengajarkan sesuatu hal kepada anak-anak pasti mudah diserap dan direapkan oleh mereka. Apalagi ketika kita mengajarkan tentang bahaya korupsi dimulai dari anak-anak, bisa jadi jikalau anak itu sudah dewasa maka akan mengerti sendirinya tentang bahayanya korupsi tersebut. Mari kita semua berpartisipasi untuk memberantas korupsi di Indonesia supaya negara kesatuan republik Indonesia ini semakin maju dan berkembang pesat. Dimulai dari kehidupan sekitar kita, yakni kita jaga lingkup des akita terhindar dari indikasi korupsi. Kita harap dengan tiadanya korupsi ini, kita bisa membawa Indonesia semakin jaya. Bayangkan jika saja Indonesia terbebas dari korupsi. Semoga saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun