Mohon tunggu...
Anwar Effendi
Anwar Effendi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mencari ujung langit

Sepi bukan berarti mati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bantuan Sosial Timbulkan Kecemburuan Sosial

15 Mei 2020   10:23 Diperbarui: 16 Mei 2020   17:57 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga mendapat bantuan dari Pemprov Jabar (Dok. Pemprov Jabar)

Tidak bisa ditutup-tutupi lagi korban terdampak pandemi covid-19 terus bertambah. Mereka yang semula ekonominya kalang kabut, semakin terpuruk. Demikian juga yang penghasilannya pas-pasan, jadi anjlok tidak tentu arah.

Pekerja sektor informal, semacam pedagang kaki lima dan buruh serabutan jelas langsung down menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka tidak punya pendapatan lagi. Siap-siap keluarga mereka menanggung penderitaan.

Hal yang sama dihadapi para pekerja yang selama ini punya pendapatan tetap tiap bulannya. Orang-orang yang bekerja di pabrik atau karyawan yang ngantor di perusahaan swasta, jauh hari sudah dihadapkan pada rasa cemas. Sebagian dirumahkan, sisanya langsung di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

Mereka yang masih bekerja, bukannya langsung bahagia. Kegelisahan tetap menimpa mereka. Betapa tidak, banyak karyawan gara-gara wabah virus corona melanda, hanya terima gaji setengah harga. Alasan perusahaan yang menyebutkan produktivitas terhenti, mau tidak mau harus diterima.

Ironisnya, pada Bulan Ramadan ini, hembusan informasi tidak adanya tunjangan hari raya (THR) makin kencang saja didengar. Padahal, dana THR sangat diharapkan untuk menanggulangi masalah yang terjadi saat ini. Kabar lain, THR ditunda sampai sekian bulan ke depan, itu juga kalau perusahaan kembali normal.

Tidak menutup mata
Sebenarnya pemerintah dari pusat hingga daerah, bukannya menutup mata dengan kondisi yang terjadi. Ada upaya penanganan yang dilakukan. Di antaranya dengan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos). Tapi bagaimana efektivitas program tersebut di lapangan? Betulkah mampu meringankan penderitaan warga yang terdampak PSBB?

Baik pemerintah pusat mapun pemerintah daerah, memang terus mendistribusikan bansos ke sejumlah warga yang dianggap berhak menerima. Ada klaim dari pemerintah, bahwa bansos yang disalurkan sesuai sasaran dan bisa menyambung kehidupan warga yang terdampak PSBB.

Bahkan untuk menjangkau semua korban, bantuan itu dibentuk dalam berbagai varian. Tidak sekadar bantuan sosial bagi terdampak covid19. Tapi ada juga bantuan yang disalurkan lewat program Bantuan Presiden (Banpres), Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan provinsi, bantuan daerah, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan dana desa, bantuan Kartu Pra Kerja dll.

Sayangnya, macam-macam bantuan itu, tidak bisa diturunkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara bersamaan. Waktu penyalurannya berbeda-beda. Dari situlah letak permasalah baru jadi muncul. Sementara masyarakat yang merasakan penderitaan di waktu yang bersamaan, sedangkan bantuan yang datang pilih-pilih dulu nama penerimanya.

Akibat bantuan yang datang "dicicil" penyalurannya, akhirnya di lapangan terjadi gejolak. Tidak bisa dihindari lagi munculnya kecemburuan sesama korban terdampak PSBB. Kondisi itu sangat berbahaya jika dibiarkan, karena bisa berkembang adanya friksi.

Kegaduhan di media sosial
Kegaduhan mulai muncul di sejumlah daerah. Ambil contoh di Jawa Barat. Walau Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil) memastikan bantuan sosial untuk korban terdampak covid-19, 99 persen sukses disalurkan, namun di lapangan masih banyak masyarakat yang kecewa. Tidak sedikit juga korban yang akhirnya mencemooh program Pemprov Jabar itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun