Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bahaya Laten HTI, Perusak Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Indonesia

28 September 2018   04:35 Diperbarui: 28 September 2018   06:09 2802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : http://sinarharapan.net/2017/07/hti-resmi-dibubarkan-ini-alasan-kemenkumham/

Pemerintahan sekarang tidak melakukan cara represif  karena menjunjung tinggi  sistem demokrasi, hukum dan HAM. Ini menjadi celah bagi HTI untuk berkegiatan di tengah masyarakat. Mereka  relatif sulit dideteksi dalam melakukan kegiatan yang bersifat sosial dan keagaamaan.

Pada alam demokrasi tersebut, HTI bisa semakin membesar di tengah masyarakat yang terhasut. HTI menjadi bahaya laten yang merusak cara berpikir masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.   Sewaktu-waktu mereka bisa melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah.

Untuk mengantisipasi bahaya laten HTI, masyarakat  harus bersifat kritis, harus bisa melihat, memilah dan memilih dalam  aktivitas sosial dan keagamaan. Masyarakat harus berani menolak tegas bila ada orang menyebarkan faham HTI dan mengajak berkegiatan yang tidak sejalan ajaran agama yang selama ini diyakini, serta tidak sesuai budaya yang sudah lama dijalankan secara resmi  sesuai hukum positif di wilayah tempat tinggal.

Bila ada pelanggaran hukum dan mengarah kepada makar, masyarakat jangan segan melaporkannya pada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum.

salam NKRI

----

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun