Mohon tunggu...
Fara Rinidi
Fara Rinidi Mohon Tunggu... Writer

Terima kasih sudah mau menyempatkan membaca! 🙌 Anda dapat menemukan blog saya di https://soulsubstance1.blogspot.com/ • Silakan hubungi saya untuk informasi lebih lanjut dan peluang kerjasama • 📧 : firenidi@gmail.com • Terima kasih telah mengunjungi!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UU TNI dan Efek Jangka Panjangnya: Akankah Anak Cucu Kita Hidup dalam Demokrasi?

21 Maret 2025   11:17 Diperbarui: 21 Maret 2025   11:17 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: x.com/rockstarstae (https://x.com/rockstarstae/status/1902634358776713719/photo/1)

Ketika UU TNI disahkan banyak yang bertanya-tanya: bagaimana dampaknya dalam jangka panjang? Apakah undang-undang ini akan memperkuat keamanan nasional tanpa mengorbankan kebebasan sipil, atau justru membuka jalan bagi kembalinya militerisme dalam kehidupan sehari-hari? Di tengah euforia stabilitas yang dijanjikan, ada satu pertanyaan yang lebih besar: akankah anak cucu kita masih bisa menikmati demokrasi seperti yang kita perjuangkan hari ini?

Sejak disahkannya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), berbagai pihak menyoroti dampaknya terhadap kehidupan masyarat sipil dan sistem demokrasi di Indonesia. UU ini membawa sejumlah perubahan dalam peran militer, termasuk keterlibatannya di sektor-sektor sipil yang sebelumnya menjadi ranah institusi non-militer. Di satu sisi, regulasi ini diklaim sebagai langkah unntuk memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman global yang semakin kompleks. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa perluasan peran militer dalam kehidupan sipil justru bisa menggerus nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini.

Dalam sejarahnya, Indonesia pernah mengalami masa di mana militer memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan dan kehidupan sipil, khususnya di era Orde Baru. Kala itu, keterlibatan militer dalam berbagai aspek sosial-politik kerap membatasi kebebasan berekspresi dan menghambat perkembangan demokrasi. Dengan disahkannya UU TNI, muncul kekhawatiran bahwa pola serupa bisa kembali terjadi dalam bentuk yang lebih halus. Jika tidak diawasi dengan ketat, kebijakan ini berpotensi menciptakan situasi di mana militer memiliki peran dominan dalam berbagai aspek kehidupan sipil, termasuk dalam pengambilan keputusan politik dan penegakan hukum.

Salah satu dampak jangka panjang yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana UU ini akan memengaruhi kebebasan sipil dan hak asasi manusia di masa depan. Jika keterlibatan militer dalam ranah sipil semakin meluas, bisa saja terjadi pembatasan terhadap hak-hak individu, baik dalam kebebasan pendapat, berorganisasi, maupun dalam mengekspresikan aspirasi politik. Generasi mendatang mungkin akan tumbuh dalam sistem yang lebih terkendali, di mana perbedaan pendapat bisa dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Lebih dari itu, dampak UU TNI juga bisa dirasakan dalam sistem pemerintahan dan mekanisme check and balance. Dalam negara demokratis, pemisahan yang jelas antara kekuatan sipil dan militer adalah prinsip fundamental untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Jika UU ini memungkinkan militer mendapatkan peran yang lebih besar di luar tugas pertahanan negara, ada risiko terkikisnya keseimbangan kekuasaan, yang pada akhirnya dapat melemahkan supremasi sipil dalam sistem pemerintahan. Kondisi ini bisa berdampak panjang pada stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri.

Pertanyaan besar yang harus kita renungkan adalah: apakah kita sedang menciptakan sistem yang akan melindungi generasi mendatang, atau justru menempatkan mereka dalam situasi di mana kebebasan semakin terpinggirkan? Jika tidak ada pengawasan ketat dan mekanisme kontrol yang jelas, UU TNI bisa menjadi pisau bermata dua yang  pada akhirnya mengorbankan hak-hak demokratis anak cucu kita. Oleh karena itu, masyarakat sipil, akademisi, dan pembuat kebijakan harus terus mengawal implementasi UU ini agar tidak keluar dari prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya kita jaga.

Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keputusan yang kita ambil hari ini. Jika keterlibatan militer dalam kehidupan sipil terus meluas tanpa kontrol yang jelas, bukan tidak mungkin anak cucu kita akan tumbuh dalam sistem yang lebih tertutup, di mana kebebasan sipil tidak lagi menjadi hak yang mutlak. UU TNI harus diawasi dengan ketat agar tidak keluar dari prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal kebijakan ini, memastikan bahwa stabilitas keamanan tidak dibayar dengan hilangnya hak-hak individu. Jika kita tidak bertindak sekarang, bukan tidak mungkin di masa depan, demokrasi hanya akan menjadi kenangan, bukan lagi realitas yang bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun