Mohon tunggu...
Paul Sidabutar
Paul Sidabutar Mohon Tunggu... Penyuluh Kehutanan Madya

Bekerja di KPH Batu Serampok Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

"Folu Net Sink 2030: Tanggung Jawab Kita Bersama."

16 Januari 2025   16:30 Diperbarui: 17 Januari 2025   23:58 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur PILI Green Network (Iwan Setiawan) melakukan Penanaman Simbolis (Sumber Dokumentasi PILI Green Network)

PILI berkomitmen untuk menjadi Lembaga yang mendukung pelestarian alam dan lingkungan di Indonesia melalui serangkaian program seperti perlindungan keanekaragaman hayati, penguatan tata Kelola sumber daya alam berkelanjutan, serta meningkatkan arus informasi ketahanan iklim.

Dari barat ke timur, utara hingga selatan, program PILI Green Network  mengutamakan inklusi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, serta masyarakat lokal dan adat,   Sejak tahun 2000, PILI dengan dukungan para mitra, telah melaksanakan lebih dari 30 program jangka panjang maupun pendek di 11 provinsi termasuk Lampung, Jawa Barat, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat,  Papua Barat Daya dan Papua Tengah.     

Penanaman Pohon Secara Simbolis di KTH Wahana Lancar KHL Reg. 6 Way Buatan  (Sumber: Dokumentasi PILI Green Network) 
Penanaman Pohon Secara Simbolis di KTH Wahana Lancar KHL Reg. 6 Way Buatan  (Sumber: Dokumentasi PILI Green Network) 

Saat ini salah satu kegiatan di KPH Batu Serampok adalah Kemitraan PILI Green Network, Gojek dan Jejak.in bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Rangai Sejahtera dan KTH WahanaLancar berhasil melaksanakan penanaman belasan ribu bibit pohon sebagai wujud kepedulian terhadap perubahan iklim.

Tepatnya, sebanyak 15.511 tanaman multi purpose trees species (MPTS) telah ditanam sepanjang April hingga Mei 2024 ini.  Adapun jenis pohon MPTS yang ditanam yakni pala, nangka, durian, alpukat, dan petai.

Penanaman ini dilaksanakan di Desa Rangai Tri Tunggal dan Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Bersama ratusan anggota kelompok dari dua KTH yang telah mengantongi izin perhutanan sosial tersebut, penanaman sukses dilakukan.

Mengusung tema "Pulihkan Bumi, Pulihkan Masa Depan", kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap bumi dan menstimulan masyarakat agar turut andil dalam melestarikan bumi.

Diketahui, penanaman ini salah satunya dilakukan sebagai bentuk komitmen PT Gojek Indonesia untuk berkontribusi dalam penurunan efek Gas Rumah Kaca. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang akan diperingati tanggal 5 Juni yang lalu.

Sementara itu, masyarakat menyambut baik kegiatan kolaborasi yang diselenggarakan antara PILI Green Network, Gojek dan Jejak.in. Mereka merasa terbantu dengan adanya program penanaman ini.

"Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program penanaman ini, karena areal izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) kami berasal dari hutan lindung. Beberapa diantara memang sudah beralih fungsi. Dan tentu kami butuh pengkayaan hutan sebagai wujud konservasi alam. Kami berharap dapat mengembalikan fungsi hutan lindung melalui penggantian tanaman perkebunan ke tanaman buah-buahan seperti ini" demikian ungkap Ribut Widayanto selaku ketua KTH Wahana Lancar.

Iwan Setiawan, Direktur PILI Green Network menyampaikan, komitmen PILI Green Network dalam merestorasi dan merehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Lampung telah dilakukan sejak 2012 hingga saat ini, mencapai 477 hektar lahan, baik di dalam maupun diluar kawasan hutan. Kegiatan penanaman ini pun merupakan bentuk komitmen tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun