Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mencoba Mengerti Pola Pikir Hidayat Nur Wahid, Soal Korupsi Irman Gusman

20 September 2016   09:37 Diperbarui: 20 September 2016   09:46 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memang saya bukan pimpinan MPR, mantan ketua MPR, atau mantan cagub, yang jelas menuangkan gagasan secara umum keadaan negara. Juga tidak menggunakan sesat pikir atau logika, karena logika juga tidak lulus pas kuliah. Hanya mau mengerti pola pikir dan cara bertindaknya bagi negara ini. Ingat posisi beliau yang tinggi, memiliki banyak pendengar yang banyak, dan tidak mungkin bahwa apa yang ia katakan itu diyakini sebagai kebenaran, ingat bisa saja lho, jangan sensi dulu.

Beberapa bulan lalu, kala ada kasus soal perkosaan beliau juga seolah lepas esensi persoalan dengan menyatakan soal pemerkosa anak jangan hanya pelaku, namun juga soal penjualan dan penyebar pornografi, bukan membela penyuka miras dan penikmat prrnografi, namun tidak signifikan soal perkosaan. Hal itu bisa dibaca di sini: Surat Terbuka kepada Bapak Hidayat Nurwahid  

Mengomentari kasus ketua DPD, beliau mengatakan hal ini, KPK jangan mengurusi korupsi yang nilainya kecil.Hemat saya bukan soal besar kecilnya nilai maling, namun soal  siapa pelakunya. Beda jelas dengan maling sandal di rumah tetangga apalagi buat beli makan. Ini pejabat tinggi negara lho. Soal siapa pelakunya, bukan nilainya. Ini pertama.

Kedua, apa KPK tahu nilai yang mau digrebeg ini Cuma Rp. 100.000.000,00? Jangan lupa, ini OTT, bukan sebuah penelusuran panjang seperti kasus di Sultra yang memang besar-besaran. Jelas nilainya tidak ada yang tahu karena langsung. Bisa saja yang seratus itu bagian kecil bukan?

Ketiga, jika pola pikirnya demikian, hanya kecil, KPK dapat informasi kemudian diberitahukan kepada kepolisian atau kejaksaan, dan akhrinya tidak dilakukan penangkapan, KPK salah lagi, mengapa tidak disergap saja. Lha malah menyelamatkan maling.

Keempat, maling dan terutama korupsi ini bukan soal besar kecilnya uang yang sedang ada di tangan sebagai bukti, namun soal kejahatan yang jauh lebih besar dan luar biasa jahatnya bagi bangsa dan negara.

Kelima, jangan sampai bahwa hal ini telah ada di jajaran elit untuk melepaskan diri dari jerat KPK, ingat KPK masih jadi momok maling elit ini. Meskipun konon telah membagi tugas KPK di level tertentu (pembatasan juga akhirnya), hal ini jangan menjadi alasan untuk membatasi OTT, masih banyak orang enggan lapor ke penegak hukum lain, lebih percaya kepada KPK.

Keenam, sekali lagi nilai tidak menjadi pembenar untuk “membela” maling dan “menyalahkan” KPK. Mana bisa KPK OTT kemudian “dilepas”, karena bingkisannya cuma sepele???

Ketujuh, perlu adanya kesepahaman bahwa maling bukan soal besaran bukti, namun niat dan adanya bukti meskipun itu sehelai baju, jika pejabat negara. Apalagi setinggi ketua DPD.

Bebas memang mengatakan apapun dan untuk tema apapun, namun jika menjadi bumerang bagi pembangunan bangsa tentu harus dicermati lagi, apalagi pejabat tinggi negara. Kritik bagi pemerintah dan kritis apalagi partai di luar pemerintahan itu juga harus, bagus, dan sebuah prestasi yang patut mendapatkan apresiasi, namun bukan asal dan malah menjatuhkan semangat pembangunan dan prestasi yang dianggap rival.

Kritik dan masukan itu harus dan memang penting, agar jalannya pemerintahan tidak seenaknya sendiri, namun tentu perlu bijak dan tidak asal berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun