Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pra-Paskah, Valentine, dan Mengasihi dengan Kata dan Perbuatan

14 Februari 2018   05:20 Diperbarui: 14 Februari 2018   09:04 1659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribun Jogja/Hasan Sakri

Rabu tanggal 14 Februari, adalah Rabu Abu, di mana Gereja mengawali masa puasa selama 40 hari ke depan. Bertepatan dengan hari kasih sayang katanya. Tema Masa Prapaskah ini tentu sangat pas dengan hari kasih sayang,  yaitu Mengasihi dengan Kata dan Perbuatan.

Puasa yang sering dianggap sangat ringan karena hanya dua kali, dan makan kenyang sekali sehari, namun apa yang mau dicapai adalah kesadaran. Tidak semata menahan lapar dan haus namun ada kehendak untuk berbalik arah menuju kebaikan dan senyampang berbagi kasih dengan nyata.


APP, Aksi Puasa Pembangunan, di sana yang dilakukan adalah mengurangi jatah makan, menyingkirkan kesenangan, dan diuangkan yang kemudian dijadikan dana untuk berbuat kasih. Artinya, apa yang dilakukan bukan dengan mengalokasikan dana tersendiri, namun sebisa mungkin berasal dari uang di mana hasil atas kerja keras untuk mengurangi makan dan kesenangan.

Kita sering kali menatakan mengasihi itu mudah, namun ketika mengasihi itu dengan perbuatan dan bukan semata kata-kata, tapi adanya perbuatan dan upaya yang konkret. Puasa dalam Gereja Katolik adalah makan kenyang hanya sekali dalam sehari, yang sering diplesetkan menjadi makan kenyang sekali. Menahan lapar banyak yang bisa dengan berbagai alasan. Karena memang tidak ada yang dimakan, karena diet, alergi, atau mau operasi, di sini puasa digunakan untuk sarana menyadari segala kerapuhan diri, seluruh kelemahan diri, dan kedosaan untuk berbalik arah menuju kepada kebaikan.

Puasa bukan semata ritual untuk menahan lapar atau kesenangan saja, namun adanya perubahan untuk semakin menjadi baik. Jika kemarin suka menebarkan kebohongan, dengan puasa hal-hal semacam itu akan berkurang, kalau bisa meninggalkan kebohongan itu. Pun jika selama ini sehari-harian hanya dunia media sosial terus, dengan berpuasa meninggalkannya. Uang paket data atau pulsanya bisa digunakan untuk APP. Ada perubahan konkret.

Demikian juga dengan pantang, di mana meninggalkan apa yang paling disukai. Secara hukum Gerejawi apa yang dipantang adalah mengonsumsi daging, ikan, jajan, merokok, menonton, dan sejenisnya. Bisa saja orang yang vegetarian atau kena kolesterol tidak mengonsumsi itu. Tentu bukan ini tujuan dari pantang. Demikian juga untuk orang yang dengan darah tinggi, tidak akan mengonsumsi garam. Maksudnya adalah bisa tidak mengalahkan diri dengan meninggalkan yang paling disukai dan memberikannya pada orang lain.

Diharapkan komunitas, atau keluarga mencari alternatif "tambahan" untuk makin merasakan pantang dan puasa sesuai dengan kondisi masing-masing. Tentu bukan kewajiban karena tambahan dan pilihan sendiri.

Pembukaan Masa Prapaskah atau masa puasa ini ditandai dengan membuat tanda salib dengan abu di dahi sebagai simbol pertobatan dan merasa berdosa. Sebagai manusia yang berdosa, sebagaimana tradisi lama Yahudi yang menaburi kepala dengan debu. Tentu ini sebentuk simbol, bukan yang utama, maka bacaan yang ada adalah, koyakanlah hatimu bukan bajumu...tradisi lama perasaan berdosa itu dengan mengoyakkan pakaian.

Tema Mengasih dengan Kata dan Perbuatan tentu konkret dan faktual di tengah gencarnya pemakaian wacana dalam banyak bidang. Adanya perbuatan bukan semata-mata mengatakan, namun juga berbuat. Perbuatan tanpa kata itu bisa, namun mengatakan tanpa berbuat itu tidak cukup.

Selamat berpuasa bagi yang beragama Katolik. Selamat merenungkan kerapuhan manusiawi kita.

Salam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun