Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Toleransi Permisif dan Celah Munculnya Korupsi

8 Februari 2018   05:20 Diperbarui: 8 Februari 2018   12:06 1199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: https://breakingnews.co.id

Korupsi dan toleransi permisif model Ali Shomali, filsuf kontemporer Iran menyatakan jika toleransi permisif itu karena masyarakat gagal mendapatkan perangkat prinsip moral yang memadai. Berkaitan dengan toleransi yang permisif, sehingga menimbulkan korupsi, pembusukan, dan keadaan carut marut bangsa ini.

Paling tidak ada tiga hal yang menjadi penguat dalam perihal korupsi, alias maling berdasi ini. Pertama, sikap tahu sama tahu. Susah mau dimulai dari mana, ketika demikian maraknya korupsi. Tidak mungkin elit itu tidak tahu kalau ada yang melakukan aksi korup. Sikap saling sandera bisa sangat menyusahkan bagi pejabat yang baik-baik saja. Selain hal demikian, saking semua maling, akhirnya tidak ada rasa sungkan dan merasa bersalah lagi pada msyarakat yang uangnya diembat itu.

Kedua, sanksi hukum yang lemah. Tentu dipahami bersama bagaimana sikap lemahnya penegakan hukum korupsi ini demikian masif. Satu dua hakim yang bertangan besi untuk menghukum berat bahkan melipatgandakan dan menyita banyak harta mereka. Di samping itu jauh lebih banyak hakim yang memvonis jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa dengan berbagai dalih yang seolah sahih, padahal ujung-ujungnya suap dan perilaku penegak hukum yang buruk.

Ketiga, korupsi itu tidak berwajah. Berbeda dengan maling jemuran yang jelas pelakunya, lemah dan kepepet pun korbannya juga jelas. Berbeda dengan korupsi yang bisa memutarbalikan data dan fakta, yang maling bisa lepas dan yang tidak salah bisa menjadi lepas. Korban karena masyarakat, masyarakat yang mana dan siapa yang menjadi korban secara langsung? Ada jarak yang menganga untuk bisa menghindarkan diri dari pertanggungjawaban.

Apa yang kita lihat dari ketiga point di atas, jelas dengan gamblang bahwa korupsi sudah dimulai dari pikiran, rencana, dan ada sebentuk kesengajaan. Tidak hanya dalam pelaku mengambil dana negara, menggelembungkan anggaran, dan sejenisnya, namun jauh sebelum itu sudah merencanakan dengan pembuatan UU yang bisa menyelamatkan mereka agar tidak terkena hukuman yang berat.

Tarik ulur dan enggan untuk membuat UU yang menjerat lebih berat maling berdasi ini seperti pembuktian terbalik, pemiskinan, dan hukuman mati. Mengapa demikian? Karena jelas  para pembuat UU dalam hal ini legeslatif yang selama ini sering tertangkap dan menjadi lembaga paling lemah komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Jelas bukan point kedua mengenai sanksi hukum yang lemah, karena memang sengaja dan mereka yang merencanakan demikian.

Sejak dalam pikiran sudah ada "rencana" untuk maling, ngembat,dan memperkaya diri sendiri. Lihat, bagaimana semua jelas paham kalau gaji menjadi pimpinan kepala daerah, dewan, namun dengan harga yang sangat mahal mau juga. Artinya mereka paham bahwa"ada" sesuatu yang bisa dimanfaatkan.

Pengakuan bawah sadar atau memang levelnya ketua MPR mengatakan gaji gubernur kecil, biaya pilkada besar, dan fakta tertangkap tangan KPK pada pimpinan daerah dan dewan cukup besar. Mereka ini paham, tahu, dan mengerti dengan baik tidak imbang antara modal dan gajinya, namun tetap saja mau, berarti mereka sengaja untuk "mendapatkan" yang tidak resmi.

Bukti sahih kalau tahu sama tahu dan sikap mendiamkan menjadi gaya hidup. jauh mengerikan dan miris adalah bahwa hidup berbangsa dan bernegara Indonesia, semua beragama, berdasar Pancasila, namun begitu saja bisa melakukan hidup mendua dengan biasa, tidak merasa bersalah. Jauh lebih jahat adalah orang yang sudah tidak lagi merasa kalau berbuat salah, apalagi malah memutarbalikan fakta, menuduh bahwa dijadikan sasaran dan korban.

KPK bekerja sama dengan PPATK selalu kesulitan mendapatkan bukti, apalagi dengan model kamuflase, bahasa sandi, dan istilah-istilah yang susah. Wajah pelakunya tidak dengan mudah dikenali dan dijadikan sasaran untuk ditangkap. Pun rakyat menjadi apatis melihat sangat maraknya pelaku maling berdasi ini. Kembali wajah maling dan korban tidak jelas.

Korupsi bangsa ini sudah sangat mengerak, bukan hanya perilaku menyimpang, sudah menjadi gaya hidup, ada kesengajaan, dan mulai menjadi gaya hidup dan nagih. Bagaimana mereka bersikukuh membela diri tanpa malu meskipun jelas-jelas bukti dan saksi menyatakan yang sama soal korupsinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun