Mohon tunggu...
Paula arta
Paula arta Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relation Student

Universitas Kristen Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kembali Memanas, Inilah Asal Mula Sengketa Pulau Dokdo

18 Januari 2022   16:57 Diperbarui: 18 Januari 2022   17:07 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Potensi pariwisata di Pulau Dokdo juga menjanjikan bagi pendapatan negara Jepang dan Korea Selatan. Berdasarkan data kementrian Pariwisata Korea Selatan menunjukan setiap tahun arus wisata ke pulau tersebut selalu meningkat. Pada tahun 2003 ada 1.503 orang dan pada tahun 2004 telah naik menjadi 1.597 orang wisatawan, yang datang ke pulau tersebut dengan mengggunakan kapal dari Pulau Ullengdo. Bahkan pada tahun 2012, total wisatawan yang mengunjungi wilayah laut sekitar Pulau Dokdo melonjak hingga mencapai 200.000 orang.

Tidak adanya batas maritim antara Jepang dan Korea Selatan mengakibatkan terhambatnya kedua negara ini untuk menikmati hasil laut yang melimpah dari Laut Jepang. Maka di tahun 1998, Jepang dan Korea Selatan memiliki kesepakatan Perjanjian Perikanan 1998 (The Fisheries Agreement) di Laut Jepang yang mengatur sementara dalam sengketa Dokdo. Jepang dan Korea Selatan menetapkan zona perikanan eksklusif 35 mil laut untuk masing-masing negara, dimana kedua negara ini berhak untuk menangkap ikan dalam jumlah tertentu yang selanjutnya diatur oleh Komisi Perikanan Gabungan (Joint Fisheries Committee)

Baik negara Jepang dan Korea Selatan sama-sama memiliki klaim yang kuat terhadap Pulau Dokdo. Kedua negara ini pun telah melakukan pertemuan beberapa kali untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai. Jepang dan Korea Selatan tidak hanya mencari solusi dengan negoisasi saja, Jepang tercatat sudah tiga kali membawa permasalahan ini ke Mahkamah Internasional yakni pada tahun 1954, 1962, dan tahun 2012 tetapi, Korea Selatan selalu menolak.

Buku :

Adolf, Huala. 2004. Hukum peenyelesaian Internasional. Jakarta:Sinar Grafika

Jurnal :

Dyah. Fauzia. 2013. "Strategi Jepang Dan Korea Selatan Dalam Menyelesaikan Sengketa Teritorial Pulau Takeshima/Dokdo". Jurnal Analisis Hubungan Internasional. Volume 2 (3).

Setiawati, dkk. 2019. "Penyelesaian Sengketa Kepulauan Dalam Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Sengketa Perebutan Pulau Dokdo Antara Jepang dan Korea Selatan)". e-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 hal. 168-180.

Syafitri, dkk. 2013. "Sengketa Pulau Dokdo Antara Jepang dan Korea Selatan". Journal Of International Law Vol. 1 (2).

website :

Kompas. 2012. Sengketa Dibawa ke ICJ https://internasional.kompas.com/read/2012/08/12/032001441/sengketa.dibawa.ke.ICJ (Diakses tanggal 18 Januari 2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun