Zona Bebas Palsu. Mengalokasikan zona tertentu sebagai kawasan percontohan bebas barang palsu dengan pengawasan ketat dan insentif pajak.
Kolaborasi dengan Brand Asli. Menggandeng pemilik merek untuk menciptakan kanal distribusi resmi di pasar rakyat, dengan skema harga terjangkau.
Edukasi Konsumen. Kampanye publik mengenai dampak barang palsu terhadap ekonomi, hak kekayaan intelektual, dan kualitas produk.
Digitalisasi Pasar. Dengan memperluas e-commerce berbasis verifikasi produk, pedagang bisa didorong untuk menjual barang asli yang terdaftar secara daring.
Mangga Dua mencerminkan wajah ganda Indonesia : semangat dagang rakyat yang hidup berdampingan dengan tantangan hukum dan reputasi global. Di satu sisi, kawasan ini adalah simbol vitalitas ekonomi mikro. Di sisi lain, ia juga simbol kegagalan penegakan hukum terhadap barang palsu.
Menyelesaikan masalah Mangga Dua bukan sekadar soal menutup kios atau menggerebek gudang. Ini tentang memahami akar persoalan : kesenjangan sosial, aktualisasi diri melalui konsumsi, serta lemahnya distribusi barang bermerek resmi. Pemerintah harus bijak : menciptakan sistem yang adil, transparan, dan mendukung ekonomi rakyat sambil tetap memperbaiki wajah Indonesia di mata dunia.
Sebagaimana dikatakan para pedagang disana, "Kami tidak akan panik dengan kebisingan dari luar, tetapi kami juga menginginkan aturan yang adil bagi semua orang." Pernyataan ini, meski terdengar klise, mencerminkan harapan banyak pelaku usaha kecil - harapan akan sistem yang tidak hanya menekan, tetapi juga membina.
Lihat :
https://jakartaglobe.id/news/mangga-dua-stays-busy-despite-us-warning-on-fake-goods
Joyogrand, Malang, Thu', Apr' 24, 2025.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
