Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Omon-Omon tentang Ganja Bromo dan Ganja Aceh

21 Maret 2025   19:32 Diperbarui: 21 Maret 2025   19:32 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ladang Ganja di lereng Semeru TNBTS. (Sumber : news.detik.com).

Omon-Omon tentang Ganja Bromo dan Ganja Aceh

Tersebar luasnya foto ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berdampak ke mana-mana. Sejumlah kebijakan di kawasan lindung tersebut disorot warganet, seolah-olah itu untuk menutupi keberadaan lahan ilegal tersebut. Tantangan pelestarian kawasan Bromo Tengger Semeru ke depan akan semakin berat.

Hingga Kamis ybl, foto penemuan ladang ganja di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur masih terus menjadi sorotan di berbagai platform media sosial. Cibiran dan tanda tanya terus dialamatkan pada lembaga berwenang.

Misinformasi berkembang masif di media sosial. Informasi yang berkembang seakan mengaitkan larangan penerbangan drone di Kawasan itu adalah upaya untuk menutupi keberadaan ladang ganja di kawasan Bromo. Padahal, duduk perkaranya tidak seperti itu.

Temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu banyak reaksi, terutama di media sosial.

Ada dua hal yang perlu disoroti di sini, yi aspek hukum dan pelestarian kawasan lindung.

Dari sisi hukum, ganja masih dikategorikan sebagai narkotika golongan I di Indonesia, yang berarti kepemilikan, penanaman, dan peredarannya ilegal. Temuan ini menunjukkan ada celah dalam pengawasan kawasan lindung, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat.

Dari sisi konservasi lingkungan, keberadaan ladang ganja ilegal ini menjadi ancaman bagi ekosistem TNBTS. Kawasan ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi.

Mengenai tudingan larangan drone bertujuan menutupi keberadaan ladang ganja, ini perlu diluruskan. Larangan tersebut lebih berkaitan dengan risiko gangguan terhadap satwa liar dan keamanan penerbangan wisata. Namun, pemerintah dan pihak berwenang tetap perlu lebih transparan dalam menjelaskan kebijakan ini agar tidak muncul kecurigaan publik.

Kebalikannya dalam Forbes edisi hari ini 21 Maret 2025 terbaca ada Perkebunan Ganja legal di Inggeris seluas ribuan meter mendapat investasi sebesar 10 juta dan lebih dari empat tahun pemeriksaan regulasi sebelum mengirimkan produk pertamanya ke pasien awal tahun ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun