Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Riak-riak Terakhir Jelang Keputusan Mahkamah Konstitusi

17 April 2024   17:08 Diperbarui: 17 April 2024   17:14 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi artis tentang Amicus Curiae. Foto : economictimes.indiatimes.com

Sewajibnya, demikian Denny, Hakim-Hakim Konstitusi selaku Negarawan mampu melepaskan diri dari penjajahan, penghambaan, dan ketakutan atas kuasa otoritarian Presiden Jokowi, yang sebenarnya sudah akan berakhir masa jabatannya. Namun, hakim konstitusi juga manusia, kecuali ada kejutan luarbiasa, dimana Hakim Konstitusi mau berkorban dan menjadi pahlawan demi menyelamatkan negara demokrasi konstitusional Republik Indonesia.

Opsi mana yang akan diputuskan oleh MK. Akankah ada kejutan? Denny hanya memprediksi, MK belum punya dukungan bukti dan keberanian untuk memutus di luar opsi putusan yang pertama, yaitu "menolak seluruh permohonan, dan hanya memberikan catatan perbaikan atas pelaksanaan Pilpres 2024".

Menyusul dalam rangka mengakselerasi apa maunya Paslon 01 dan 03, Megawati belum lama ini mengajukan Amicus Curiae. Makhluk apa pula ini.

Amicus curiae adalah istilah hukum Latin yang berarti "teman pengadilan". Ini merujuk pada seseorang atau kelompok yang tidak terlibat secara langsung dalam kasus hukum tertentu, tetapi memiliki kepentingan atau pandangan yang relevan terhadap isu hukum yang sedang diperdebatkan di pengadilan. Tujuan dari amicus curiae adalah untuk memberikan informasi atau argumen yang dapat membantu pengadilan dalam membuat keputusan yang lebih baik.

Dalam konteks sengketa Pilpres yang diajukan ke MK, pengajuan amicus curiae mungkin menjadi masalah yang rumit. Ini karena MK harus memastikan bahwa pendapat yang diajukan oleh amicus curiae tidak mempengaruhi kemandirian dan keputusan yang adil dari Mahkamah. Dalam kasus-kasus di mana pihak yang mengajukan amicus curiae memiliki keterkaitan yang erat dengan salah satu pihak yang bersengketa, ini dapat menimbulkan keraguan tentang independensi amicus curiae tsb.

MK biasanya berhati-hati dalam menerima amicus curiae dalam kasus-kasus yang sangat kontroversial atau politis seperti sengketa Pilpres. Namun, keputusan akhir untuk menerima atau menolak amicus curiae dalam kasus tertentu sepenuhnya tergantung pada kebijakan dan keputusan MK. Mereka akan menilai apakah informasi atau argumen yang diajukan oleh amicus curiae akan membantu proses pengambilan keputusan atau malah mengganggu proses hukum yang adil dan independen.

Langkah Megawati justeru blunder besar bagi PDIP. Kita pun bertanya-tanya apakah Mega sudah ketemuan sama Jokowi. Kalau belum, kita pun bertanya lagi apakah Amicus Curiae ala Mega ini adalah sebuah kemarahan luarbiasa di hari tuanya.

The Answer is Blowin' in The Wind, kata Dylan.

Joyogrand, Malang, Wed', Apr' 17, 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun