Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Riak-riak Terakhir Jelang Keputusan Mahkamah Konstitusi

17 April 2024   17:08 Diperbarui: 17 April 2024   17:14 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi artis tentang Amicus Curiae. Foto : economictimes.indiatimes.com

Periode waktu yang digunakan untuk menghitung Moving Averages dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan praktik lembaga survei tertentu. Beberapa mungkin menggunakan Moving Averages dengan jangka waktu yang lebih pendek, sementara yang lain mungkin menggunakan jangka waktu yang lebih panjang, tergantung pada tujuan analisis mereka. Survey yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survey pada saat pencapresan secara resmi Prabowo, Ganjar dan Anies adalah survey bulanan.

Yang sengaja dilupakan para politisi yang tiba-tiba jadi pemberang dalam masa pencapresan tak lain tak bukan adalah sampai menit ini kita nggak tahu apa yang terjadi dengan Jokowi yang mendadak sontak tak lagi sowanan ke PDIP. Tahu-tahu muncul putusan 90 dari MK. Tahu-tahu Anwar Usman Ketua MK dicopot jabatannya oleh MKMK. Tahu-tahu ada demo kalangan akademisi dimana-mana yang mempersoalkan Gibran jadi Cawapres Prabowo. Tahu-tahu PDIP meronta-ronta seperti Banteng yang hendak disembelih. Tahu-tahu akhirnya memang tetaplah tahu yang bukan tempe, apalagi tempe mendoan.

Saya pikir persoalan ini sesungguhnya di luar ranah MK dan hukum formal kita ntah apapun itu. Karena pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo bukanlah sebuah kesalahan. Jokowi tak mencalonkan anak kandungnya. Yang meminta Gibran jadi Cawapres Prabowo adalah Golkar dan Gerindra dan koalisinya. Mereka mengerti bahwa hanya dengan pencalonan Gibran yang Bocil inilah elektabilitas Prabowo akan meningkat pesat dari minggu ke minggu dan bulan ke bulan. Mereka tahu persis yang terpopuler di mata rakyat adalah figur utama Jokowi, sekalipun ybs akan lengser keprabon tak lama lagi.

Figur utama Jokowi ternyata sangat penting di mata rakyat. Hanya rakyat yang tahu mengapa mereka sangat puas dengan kepemimpinan Jokowi. Tanya saja misalnya komunitas Batak di lingkar Toba. Betapa tanah yang lama tak dilirik pembangunan itu tiba-tiba mengglowing atas sentuhan tangan sang Presiden.

Setelah figur utama barulah ada figur sekunder ntah siapapun itu, bisa  Prabowo, bisa Hartarto, bisa siapa saja, dan berketepatan pada Pilpres ini Jokowi tak lagi bergandengan tangan dengan PDIP, juga  tak bergandengan tangan dengan siapapun. Rakyat hanya melihat Ganjar dan PDIP sudah ditinggalkan Jokowi, maka meliriklah rakyat kepada Bocil Gibran anak kandung Jokowi ketika dikukuhkan sebagai Cawapres Paslon 02 Prabowo Soebianto.

Apakah itu salah Jokowi dan salah MK, atau pura-pura nggak tahu lantaran kelabakan karena nggak ada lagi yang menyinari dirinya. Inilah sesungguhnya yang merusak tatanan politik negeri ini. Tetapi seperti yang saya katakan di muka, ini bukanlah Tsunami Politik, melainkan riak politik karena mau berkuasa, tapi tak punya branding khusus di hati rakyat.


Lain halnya dengan Paslon 02 Prabowo-Gibran. Sifat feodal kita sekarang bergeser kepada seorang eksekutor yang berasal dari orang biasa yang telah membuktikan hasil kerjanya kepada publik luas. Tak heran kemana pergerakan Presiden maka kesitu pula ayunan langkah rakyat yang tak lagi mengenal  Anies dan Ganjar. Maka tak heran Paslon 02 Prabowo-Gibran unggul sampai 58%.

Kemenangan sah dan bersih ini masih diganggu-gugat, sehingga ada sidang MK-lah, ada Amicus Curiae-lah, bahkan seorang Rocky Gerung menawarkan kegilaannya agar MK seyogyanya berfilsafat dalam memutus sengketa Pilpres ini.

Beralih ke Denny Indrayana yang tak lagi sebrutal dulu kalau mengritik Jokowi. Ia mengatakan berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan MK terkait sengketa Pilpres 2024, termasuk keterangan saksi, ahli dan para menteri, juga memperhatikan komposisi dan rekam jejak delapan hakim konstitusi yang menyidangkan, maka Denny menduga putusan MK adalah di antara 4 opsi berikut : 1) Opsi satu. MK menolak seluruh permohonan, lalu hanya memberikan catatan dan usulan perbaikan Pilpres; 2) MK mengabulkan seluruh permohonan; 3) MK mengabulkan sebagian permohonan yang mendiskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka; 4) MK mengabulkan sebagian permohonan yi membatalkan kemenangan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, dan melantik hanya Prabowo Soebianto, lalu memerintahkan dilaksanakan Pasal 8 ayat ayat (2) UUD 1945.

Opsi ke empat kata Denny membutuhkan penjelasan lebih panjang, terutama karena tidak ada dalam permohonan Paslon 01 maupun 03, sehingga menjadi ultra petita.

Seberapa kuat dan berani Hakim MK, tetapi juga partai-partai politik untuk bersepakat menggolkan opsi putusan keempat. Sejauh ini, belum ada kekuatan politik yang berani melawan pelanggaran bahkan kejahatan konstitusional yang terang-benderang dilakukan oleh Presiden Jokowi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun