Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Melestarikan Rumah Tua dan Pohon Tua dalam Kepariwisataan Kita

9 Desember 2022   15:46 Diperbarui: 15 Desember 2022   03:00 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Agung kota Malang, alun-alun kota tak jauh dari Kajoetangan heritages. Foto : Parlin Pakpahan.

Bilangan Tugu, dimana Balaikota dan gedung DPRD berada. Foto : Parlin Pakpahan.
Bilangan Tugu, dimana Balaikota dan gedung DPRD berada. Foto : Parlin Pakpahan.

Depok dan Sukabumi misalnya yang dalam perjalanan waktu banyak dari generasi penerus yang kelimpungan dalam perkembangan ekonomi dan ujung-ujungnya rumah tua warisan ortunya dijual kepada orang lain yang banyak diantaranya tak terlalu perduli apakah itu legacy tempo doeloe yang sangat berharga dalam arti kepariwisataan atau tidak. 

Penghuni anyar yang berdoku tebal langsung merobohkannya dan membangun yang baru sesuai kehendaknya. Tak heran kita jadi kehilangan jejak bangunan tua yang ditilik dari sejarah kota sangatlah berharga, baik dari zamannya maupun gaya arsitekturnya.

Saya pikir bilangan Diponegoro yang dalam arsitektur kota termasuk dalam bouwplan pertama pengembangan kota Malang pada zaman Belanda patut dijadikan percontohan untuk kota Malang dan kota-kota lain di Indonesia pada umumnya.

Masjid Agung kota Malang, alun-alun kota tak jauh dari Kajoetangan heritages. Foto : Parlin Pakpahan.
Masjid Agung kota Malang, alun-alun kota tak jauh dari Kajoetangan heritages. Foto : Parlin Pakpahan.

Bagi pemilik baru, yang perlu sekarang "fasad" (dari bahasa Perancis facade) atau eksterior bangunan ntah itu bagian muka atau belakang atau samping harus dikompromikan antara kepentingan ekonomis owner baru dengan kepentingan heritage dan sejarah arsitektur kota. 


Pemilik baru bisa saja membangun kembali bangunan tua itu menjadi serba baru, tapi tentu dengan desain yang senada dengan fasad.

Untuk memastikan kompromi dimaksud bisa menjadi kenyataan, Pemkot Malang sudah saatnya mengeluarkan katakanlah instruksi Walikota - kalau Perda tentang cagar budaya sudah ada - yang menegaskan agar bangunan-bangunan tua itu diberi label dari kuningan atau timah atau apapun itu yang anti karat yang mencantumkan tahun pendirian bangunan tsb sesuai arsip sejarah kota. Dan jangan sampai lupa desainnya harus senada dengan fasad.

Pohon-pohon tua nan rindang di Ijen Boulevard, Malang. Foto : Parlin Pakpahan.
Pohon-pohon tua nan rindang di Ijen Boulevard, Malang. Foto : Parlin Pakpahan.

Bangunan peninggalan Belanda cukup banyak di Kota Malang. Dengan berpatokan pada titik zero di Tugu Malang, bangunan-bangunan tua dimaksud ada pada jari-jari hingga 5-6 Km. 

Salah satu yang terdekat dengan titik zero yi Bella Vista yang terletak di Jalan Gajahmada. Rumah tua ini adalah bangunan percontohan rumah-rumah Belanda tempo doeloe di kota Malang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun