Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Biografi Madden Siagian, Menjajal Dunia Advokat

16 Juli 2018   15:14 Diperbarui: 16 Juli 2018   15:28 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Madden Siagian (dokpri)

Menjadi seorang advokat bukanlah cita-cita Madden meski takdir membawanya ke dunia yang penuh dinamika itu. Perjuangan selama empat tahun di kampus Unpad dengan segala lika-liku kehidupan kini harus dilanjutkan ke dunia nyata, bukan dunia yang hanya berkutat di atas kertas dan tumpukan buku. Ini saatnya terjun langsung menjajal lapangan advokat dengan modal seadanya.

Kemeja Andalan Menunggu Gajian

Hari yang ditunggu-tunggu itu pun tiba. Memulai karir sebagai advokat muda di sebuah firma yang cukup ternama di Jakarta. Makes Law Firm & Partners, adalah tempat Madden pertama kali memasuki dunia advokat. Seminggu pertama bekerja, semuanya berjalan normal. Tidak ada kendala walau statusnya masih anak baru di kantor saat itu.

Masalah mulai timbul di minggu kedua. Sebagai seorang pengacara yang selalu dituntut berpenampilan necis dengan paduan busana kemeja dan celana kantoran, koleksi di lemari Madden ternyata sangat terbatas: hanya tiga potong kemeja saja. Celaka dua belas.

Tidak ada cara lagi kecuali "mendaur-ulang" kemeja-kemeja andalan itu. Kemeja di hari Senin akan kembali muncul di hari Kamis. Sementara Selasa ketemu Jumat. Beruntung, Sabtu tidak masuk kerja sehingga kemeja Rabu tidak lagi bertemu di akhir pekan itu. Kalaupun Sabtu masuk kantor karena pekerjaan menumpuk, tidak ada keharusan mengenakan baju kemeja. Berkaos dan celana jins sudah cukup.

Ritual kemeja andalan itu pun berakhir di ujung bulan saat Madden menerima gaji pertama. Buru-buru ia membeli beberapa potong kemeja. Setidaknya, kemeja di hari Senin akan kembali muncul di hari Senin dua minggu berikutnya.

Empat Kantor Delapan Tahun

Berkarir di sebuah kantor hukum merupakan pengalaman yang tak terlupakan bagi Madden. Pun begitu, dia tetap saja belum puas hingga mencoba karir di kantor hukum yang lain. Dia ingin menambah pundi-pundi pengalamannya dengan bergabung dengan kantor hukum yang berbeda.

Awal terjun ke dunia advokat, Madden bergabung dengan Makes & Partners Law Firm, firma hukum yang mengkhususkan transaksi pasar modal, investasi asing dan merger/akuisisi. 

Di sinilah awal mulanya berkiprah sebagai pengacara. Spesialisasi yang menjadi makanan sehari-hari Madden adalah hukum perdata dan komersial, yang mengurusi bagian litigasi dan kepailitan. Selanjutnya, Madden hijrah ke kantor hukum lain saat bergabung dengan kantor pengacara Timotius Tumbur Simbolon & Partners Law Firm.

Tak hanya pengacara pada kantor hukum saja yang pernah dilakoninya. Ia juga pernah mencicipi pengalaman sebagai pengacara korporasi. Itu dialaminya saat bekerja pada PT Sampoerna Telekom Indonesia. Sehingga Madden sudah tahu betul bagaimana perjanjian kontrak hukum dibuat dan dijalankan sebuah perusahaan.

Namun, panggilan jiwa Madden sepertinya bukan sebagai pengacara korporasi. Dia lebih senang menjadi pengacara pada kantor hukum. "Tantangannya lebih banyak dan seru," katanya. Itu pula sebabnya Madden kemudian bergabung pada kantor hukum Gani Djemat & Partners Law Firm. Pengalaman dan jaringan kerjan Madden otomatis semakin kuat dan luas. Sudah banyak kasus hukum yang dia selesaikan. Keliling Indonesia menjadi agenda rutin yang secara otomatis memupuk pengetahuan dan wawasannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun