Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mencermati Kapolres Aktif Daftar Bupati, Etiskah?

4 Oktober 2017   00:38 Diperbarui: 4 Oktober 2017   00:48 1043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri dan Mendagri (Kompas)

Pilkada serentak di seluruh Indonesia akan kembali digelar tahun 2018 nanti. Jauh-jauh hari, penjaringan kandidat telah dimulai partai politik, dengan "mengobral" formulir pendaftaran kepada siapa saja yang berminat. Bahkan, di beberapa daerah, pendaftaran kandidat sudah selesai, yang selanjutnya diserahkan kepada tingkat DPD hingga DPP, guna menentukan siapa kandidat yang bakal diusung.

Dalam proses rekrutmen administratif tersebut, kepala daerah petahana (incumbent) yang masih memegang tampuk kekuasaan selama satu periode, lazimnya akan kembali mendaftarkan diri. Di luar petahana, sejumlah tokoh dengan berbagai latarbelakang seperti politisi, birokrat, maupun pengusaha, biasanya akan ikut meramaikan bursa pencalonan.

Hanya di beberapa daerah saja yang tampak sepi, hingga kemudian melahirkan adanya calon bupati/walikota tunggal. Dalam proses pencoblosan, pasangan tunggal ini selanjutnya kita kenal akan melawan "kotak kosong". Dengan kata lain, pasangan tunggal dipastikan akan memenangi pilkada.

Namun, dari sekian banyak pilkada di Indonesia, saya menemukan dua kabupaten yang cukup menarik dicermati. Menarik bukan karena kandidatnya hanya petahana yang tanpa penantang. Akan tetapi, oleh adanya kesamaan latar belakang profesi yang mencoba pertarungan politik di pilkada, yakni sama-sama menjabat sebagai Kapolres.

Kapolres pertama adalah AKBP Marselis Sarimin Karrong yang mendaftar menjadi calon bupati Manggarai Timur, Provinsi NTT. Meski berstatus sebagai Kapolres Manggarai, namun wilayah administrasi (teritorial) AKBP Marselis juga ikut mencakup Kabupaten Manggarai Timur, lantaran Manggarai Timur belum memiliki Polres sendiri.

Sedangkan Kapolres kedua adalah AKBP Jonius Taripar Hutabarat yang saat ini menjabat Kapolres Tapanuli Utara (Taput) Provinsi Sumut. AKBP Taripar Hutabarat juga diketahui telah mendaftarkan diri sebagai kandidat Bupati Taput.

Dalam peraturan KPU, memang tidak ada larangan anggota TNI/Polri untuk lebih dulu mengajukan pengunduran diri atau pensiun sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Anggota TNI/Polri baru diwajibkan menanggalkan seragamnya ketika sudah secara sah diusung partai politik sebagai kandidat kepala daerah.

Akan tetapi, bila merujuk UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, setiap anggota kepolisian secara tegas dinyatakan wajib menghindari adanya kegiatan politik praktis. Dengan mendaftarkan diri sebagai calon bupati, apakah Kapolres telah terjebak dalam kubangan politik praktis?

Pertanyaan ini tentu saja akan memberikan ruang penafsiran yang luas. Sebab, Kapolres secara hukum memang tidak melanggar peraturan yang berlaku. Namun, di saat yang sama, pengaruh dan kegiatannya sebagai Kapolres, juga bisa ditafsirkan sebagai aktivitas politik terselubung.

Ambil contoh, ketika Kapolres menggelar kegiatan semisal "Kapolres Cup" dengan peserta sepakbola dari seluruh kabupaten, tentu saja akan menaikkan pamornya sebagai Kapolres sekaligus calon bupati. Sebaliknya, sulit membuktikan Kapolres telah bermain politik. Sebab, kegiatan "Kapolres Cup" tersebut dengan mudah bisa diklaim sebagai hal yang lumrah guna mendekatkan Polri kepada masyarakat.

Jika begitu, pertanyaan yang paling mungkin terjawab adalah, apakah keputusan mendaftarkan diri sebagai bupati meski masih aktif sebagai Kapolres di daerah yang sama (dalam contoh kasus ini Kapolres Manggarai Timur dan Kapolres Tapanuli Utara), tergolong etis atau tidak?

Menurut Anda?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun