Mohon tunggu...
Paramesthi Iswari
Paramesthi Iswari Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Menagih Keadilan Bagi Orangutan

23 September 2025   14:09 Diperbarui: 23 September 2025   14:09 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
World Animal Day 2025.  Sumber:  Kompasiana

Rabu, 14 Mei 2025, dua bayi orangutan disita dari sebuah truk yang berhenti di sebuah stasiun pengisian bahan bakar di Bangkok, Thailand. Sopir truk ditangkap dan didakwa atas kepemilikan satwa liar tanpa izin.  Bayi orangutan tersebut telah diselundupkan dari Indonesia ke Thailand melalui Malaysia.  Masing-masing akan dijual seharga 300.000 Baht atau 155 juta rupiah.  

Kasus tersebut hanyalah sepotong kecil dari kisah tragis orangutan yang berada di tubir kepunahan. Selain perdagangan illegal, ancaman yang lebih besar bagi kehidupan primata cerdas ini adalah kehilangan habitat hutan karena deforestasi yang massif.

Ironisnya, meski berstatus sebagai satwa yang dilindungi, mekanisme legal seolah tak berdaya menghentikan perburuan maupun deforestasi yang merampas habitat hidup orangutan.  Hanya sebagian kecil pelaku perburuan dan perdagangan orangutan yang ditindak, itupun dengan hukuman yang tak sepadan.  Demikian pula pembabatan hutan besar-besaran yang merampas habitat hidup orangutan terus terjadi bagaikan tak tersentuh oleh hukum.

Si Tukang Kebun di Rimba Nusantara

Nama orangutan berakar dari Bahasa Melayu yang berarti "orang yang tinggal di hutan".  Orangutan adalah primata arboreal (hidup di atas pohon) terbesar di dunia dan memiliki peran ekologis yang penting.  Dijuluki sebagai "tukang kebun hutan" (forest gardener), orangutan berperan besar sebagai penebar biji-biji tumbuhan di hutan. 

Sebagai pemakan buah (frugivora), lebih dari 60% sumber makanan the great ape ini adalah buah-buahan.  Setelah memakan buah-buahan, mereka akan menebarkan bijinya ke berbagai penjuru hutan.  Dengan demikian mereka membantu regenerasi tumbuhan dan menjaga keanekaragaman hayati.

Orangutan merupakan spesies endemik di Indonesia.  Ada 3 jenis orangutan, yaitu Orangutan Sumatera (Pongo Abeii), Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) dan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis).  Mereka hanya dapat ditemukan di habitat aslinya di Pulau Sumatera dan Kalimantan. 

Sejak tahun 2016, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukkan orangutan dalam daftar merah spesies yang terancam dengan kriteria Critical Endangered/CR.  Hal ini didasarkan populasi orangutan yang terus menerus menyusut secara signifikan. 

Populasi Orangutan Kalimantan diperkirakan telah menyusut lebih dari 60%  dalam kurun waktu antara tahun 1950 hingga 2010, dan diproyeksikan terus mengalami penurunan hingga 22%  dalam kurun waktu tahun 2010 hingga 2025. Saat ini Populasi Orangutan Kalimantan diperkirakan tinggal sejumlah 57.350 individu.  Sedangkan populasi Orangutan Sumatera diperkirakan sejumlah 13.100 dan populasi Orangutan Tapanuli tak lebih dari 760 individu.

Perdagangan Orangutan

Lemahnya perlindungan dan penegakan hukum berkontribusi terhadap terjadinya perdagangan orangutan.  Meskipun telah didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum, tak banyak pelakunya yang ditindak tegas. 

Sebagai spesies endemik di Indonesia dan Malaysia, orangutan menjadi salah satu kera besar (great apes) yang paling dicari di dunia, terutama untuk bisnis hiburan.  Data dari Convention on International Trade in Engdangered Species (CITES) mencatat tak kurang dari 1019 ekor orangutan diperdagangkan lintas negara pada tahun 2005-2011.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun