Mohon tunggu...
Parada Hutauruk
Parada Hutauruk Mohon Tunggu... Ilmuwan - I am scientist --theoretical physicist

I am only a tail of universe who is doing something, trying something and doing something again to make something better ...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Rekstrukturisasi Lembaga Riset Nasional, Tepatkah?

24 November 2022   13:02 Diperbarui: 25 November 2022   07:36 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyaring cairan antiseptik (hand sanitizer) setelah dicampur dan direaksikan di Laboratorium Pusat Penelitian Kimia LIPI, Puspitek, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/4/2020) (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Saat ini, hal-hal seperti ini sangat menjadi mudah. Namun, ini tidak menjadi poin penting karena riset multidisplin itu hanya menjadi efek sampingan bila lembaga riset sudah mempunyai peneliti yang mumpuni.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa lembaga nasional masih kekurangan SDM riset yang mumpuni atau mandiri. Dan penulis setuju ini menjadi poin penting, artinya manajemen perekrutan SDM harus dibenahi.

Penulis telah lama mengusulkan dan mendengung-dengungkan agar perekrutan SDM dengan pola-pola CPNS atau PNS dengan sistem lama harusnya diubah secara signifikan. Karena sistem seperti ini sangat melemahkan bahkan menghambat lembaga riset itu sendiri untuk berkembang secara nasional maupun internasional. 

Jadi ini harus diubah mau tidak mau atau suka tidak suka, demi kemajuan riset dan peneliti itu sendiri. Kebebasan bertanggungjawab harus diberikan sepenuhnya bagi para peneliti agar mereka bisa berkembang secara alamiah baik secara riset individu maupun dari lingkungan riset. 

Hal ini akan membentuk karakter dari periset itu sendiri. Namun, secara administrasi memang riset harus dikontrol agar transparan, hal inilah yang harus ditangani oleh administrasi riset. Tetapi jangan mengintervensi kemadirian riset dari peneliti.

Secara umum ini pastinya banyak orang yang sudah menjadi PNS sangat tidak setuju dengan usulan seperti ini. Tetapi ini mau nggak mau atau suka nggak suka harus dilakukan, demi kemajuan riset.

Maka yang dilakukan adalah bukan malah melakukan "defense" tetapi seharusnya mendukung dengan cara mencari jalan keluar yang "win-win solution" mengutip kata yang sering dikatakan Presiden Gus-Dur. 

Win-win solutionnya adalah dengan melakukan perubahan perekrutan peneliti untuk peneliti-peneliti selanjutnya, artinya bagi yang sudah menjadi peneliti PNS, biarkan mereka tetap menjadi peneliti PNS tanpa mengurangi hak-hak mereka sebagai ASN. 

Tetapi pastinya ada perubahan signifikan yang dilakukan bagi perekrutan peneliti dengan cara baru, baik itu dari segi administrasi dan lainnya.Yang pasti perekrutan baru ini harus dipetakan bisa meningkatkan sistem riset nasional.

Jadi restrukturiasi lembaga tanpa melakukan perubahan dari segi perekrutan dan manajemen, penulis berpikir bisa jadi tidak sangat tepat untuk menciptakan sistem riset yang mendukung. Apalagi untuk mencapai sistem riset yang mendunia.

Misalnya dengan mempertahankan perekrutan PNS atau CPNS, yang seperti penulis jelaskan, sangat tidak baik untuk periset dan sistem riset itu sendiri, dimana kemandirian peneliti itu seharusnya dijamin dan didukung penuh tapi dikontrol secara administrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun