Mohon tunggu...
Arief priatna suwendi
Arief priatna suwendi Mohon Tunggu... Freelancer - Relawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Setiap orang mempunyai kelemahan demikianlah hukum Allah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polri HUT ke-74 Tahun, Idham Aziz Tetap Kapolri!

28 Juni 2020   21:22 Diperbarui: 29 Juni 2020   00:21 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


POLRI TAHUN 1946 - 2016

Tanggal 19 Agustus 1945 terbentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, 

Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah formal melucuti senjata Jepang  

Dok.ist/RakyatMenjadiPolisi
Dok.ist/RakyatMenjadiPolisi
Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN) RI yang pertama. Dibawah 'kendali' Kementerian Dalam Negeri dengan nama 'Djawatan Kepolisian Negara' yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Dok.facebook
Dok.facebook
Dok.MiliterMeter.com
Dok.MiliterMeter.com
Setelah disetujui Presiden Sukarno, keluarlah Surat Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Dan tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai 'HARI BHAYANGKARA'

Dok.GridOto.com
Dok.GridOto.com

Dok.polri.go.id
Dok.polri.go.id
Sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI Presiden Soekarno akan  membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian, namun ide ini ditolak R.S. Soekanto dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian. Dan pada tanggal 15 Desember 1959,  R.S. Soekanto pun mengundurkan diri.

Apakah Presiden Sukarno marah?, Tidak !, beliau tetap menghormati keputusan RS.Soekanto, demikian sebaliknya, mereka adalah pria - pria Indonesia yang dewasa. Yess !!

Dok.wiki
Dok.wiki
Dok.Facebook
Dok.Facebook
Munculah Tap MPRS No. II dan III tahun 1960 yang Menyatakan   bahwa ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara.

Dan berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian diganti menjadi 'Menteri Kepolisian Negara RI' bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun