Mohon tunggu...
panji muhammadi
panji muhammadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Mendaftarkan Diri kepada Kominfo

16 Agustus 2022   14:18 Diperbarui: 16 Agustus 2022   14:33 1164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi COVID-19 mendorong seluruh lapisan masyarakat mentransformasi kehidupan sehari-harinya, dari aktivitas sik menjadi aktivitas digital. Dengan keterbatasan aktivitas sik masyarakat, dan transisi ke dalam aktivitas digital tidak dapat dilakukan secara instan, menyebabkan terjadi pelambatan ekonomi selama kurun waktu tahun 2020. 

Hingga pada tahun 2021, ketika transisi aktivitas digital masyarakat semakin meluas, penetrasi pemanfaatan teknologi menjadi semakin tinggi, ekonomi mulai mengalami pergerakan dan menjadi momentum untuk pemulihan ekonomi nasional.

Peradaban dunia dewasa ini, dicirikan dengan fenomena kemajuan teknologi informasi dan globalisasi yang berlangsung hampir di semua bidang kehidupan. 

Salah satu pendorong Globalisasi adalah kemajuan teknologi Informasi yang memungkinkan manusia untuk saling berhubungan tanpa dibatasi oleh batas-batas negara sehingga dunia seakan-akan menjadi datar (Mansyur & Gultom, 2005:1). Era informasi (information age) merupakan tahapan selanjutnya setelah era pra sejarah, era agraris dan era industry. 

Lahirnya teknologi digital telah mengakibatkan terjadinya keterpaduan ataupun konvergensi dalam perkembangan Teknologi Informasi, Multimedia dan Telekomunikasi (Information, Media and Communication Technology). Semula masing-masing teknologi tersebut seakan berjalan terpisah atau linear antara yang satu dengan yang lainnya, namun kini semua teknologi tersebut semakin menyatu. 

Wujud konvergensi (perpaduan)  teknologi Telekomunikasi, Multimedia, dan Informatika tersebut adalah lahirnya  produk-produk teknologi baru yang memadukan kemampuan sistem informasi dan sistem komunikasi yang berbasiskan sistem komputer yang selanjutnya terangkai dalam suatu jaringan (network) sistem informasi dan/atau sistem komunikasi secara elektronik (selanjutnya disebut, "sistem elektronik") baik dalam lingkup lokal, regional maupun global. 

Kehadiran sistem informasi tersebut seakan-akan telah membuat suatu ruang baru dalam dunia ini yang populer dengan istilah cyberspace (Makarim, 2005:27).

Di Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, telah mengatur langkah yang wajib dilakukan penyelenggara sistem elektronik (PSE). 

PSE merupakan pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat yang dapat dilakukan untuk pelayanan publik atau non-publik. Kementerian Kominfo terus meningkatkan upaya dalam menjaga ruang digital yang bersih dan bermanfaat dengan melakukan moderasi. 

Pada tahun 2021, Kominfo sedang membangun peralatan dan sistem pengembangan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022.

 Pengendalian Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) dan Transaksi PSE dilaksanakan dalam rangka pemantauan terhadap PSE dalam penyelenggaraan sistem elektroniknya sesuai dengan kewenangan dari peraturan perundangan yang berlaku, melalui pendeteksian semua trafc dari dan ke PSE yang terdaftar (whitelist) dan belum terdaftar (blacklist). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun