Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Efek Samping dan Bahaya Menelan Sperma

15 September 2015   12:01 Diperbarui: 4 April 2017   17:57 10409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekali 2 kali hal tersebut di lakukan, mungkin gak papa gak mama, tapi kalo keseringan dan berkali-kali harus mencabut Mr P dan mengeluarkan sperma di mulut pasangan demi memperoleh manfaat seperti yang Pakde Kartono tuliskan, hal tersebut akan menyebabkan pria menjadi malas bercinta karena ia tidak bisa merasakan big Orgasme di mana ia berhasil membuat pasangannya lemas dan bergetar hebat seluruh tubuhnya saat-saat akan menuju puncak.

3. Menyebabkan rasa mual, ingin muntah

Bagi yang baru pertama kali atau yang belum terbiasa menelan sperma, dengan rasa sperma yang asin gurih mungkin akan merasa sedikit mual, lalu ingin muntah. Hal ini wajar, dan sebaiknya dimuntahkan saja daripada akan mual sepanjang hari. Hal ini berlaku ke semua orang, Saya juga kalo melihat Denny Indrayana bicara di TV tentang anti korupsi dan perang terhadap narkoba, otomatis perut langsung mual dan segera berlari ke toilet atau wastafel untuk muntah. Saya merasa mual dan ingin muntah karena apa yang diomong Denny Indrayana gak sesuai di mulut dan dipraktek, saat ini ia menjadi tersangka korupsi payment gateway sewaktu menjabat wamenkumham RI dan pernah memberikan rekomendasi pemberian grasi ke bandar narkoba Corby dari Australia dan Olla dari Cianjur.

[caption caption="foto dari facebook.com"]

[/caption]

Demikianlah efek samping dan bahaya tulisan ini saya buat, dan semoga bermanfaat.

Selamat siang Indonesia


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun