Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lelaki Sejati Selalu Membela dan Menjaga Istri

13 Desember 2022   11:13 Diperbarui: 13 Desember 2022   11:26 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Catatan Laki-laki (16)

Belum lama berlalu, kita mendengar berita tentang seorang pemuda (18 tahun) menjadi korban penganiayaan di sebuah rumah kontrakan. Korban dibacok oleh suami dari perempuan yang akan dilamarnya.

Pemuda dan perempuan tersebut berkenalan di media sosial. Mereka berdua juga sudah pernah bertemu.

Pemuda yang masih berstatus pelajar ini datang ke rumah karena ingin bertemu dengan perempuan kenalannya. Ia sama sekali tidak tahu bahwa teman perempuan tersebut sudah bersuami.

Ia ingin menjalin hubungan serius karena teman  perempuannya mengaku masih lajang. Betapa marah sang suami saat mengetahui kedatangan pemuda tersebut ingin menjalin hubungan serius dengan istrinya. Sang suami tak kuasa menahan emosi sehingga masuk ke dapur dan mengambil pedang.

Dengan senjata tersebut sang suami membacok pemuda hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian kepala dan jari tangan kanan. Sang pemuda segera dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani rawat inap.

Atas kejadian ini, pihak keluarga si pemuda tidak terima. Mereka melaporkan peristiwa pembacokan tersebut ke Polsek dan pelaku pembacokan segera diamankan pihak kepolisian. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Berita selengkapnya, simak di sini.

Sigaraning Nyowo

Dalam istilah Jawa, istri adalah garwo atau sigaraning nyowo. Istri adalah separuh dari nyawa, belahan jiwa. Sebuah istilah yang sangat mendalam maknanya.

Karena sigaraning nyowo, lelaki tak akan hidup jika separuh nyawanya hilang. Untuk itu, lelaki harus membela sang istri. Garwo itu harus "dibelani nganti pecahing dhodho wutahing ludiro".

Pembelaan dan penjagaan suami terhadap istri hingga ke tingkat pecahnya dada dan terburainya darah dari tubuh. Ini ungkapan untuk menggambarkan keperwiraan laki-laki dalam menjaga dan membela istri.

Laki-laki sejati tidak akan rela istrinya diganggu orang lain. Ia bersedia mempertaruhkan nyawa demi membela dan menjaga istri.

Laki-laki sejati tidak akan merelakan istrinya disenangi dan dilamar laki-laki lain. Saat ada lelaki yang melamar istrinya, ia tidak menyerahkan sang istri kepada lelaki tersebut. Pun ia juga tidak mengatakan kepada sang istri, "Terserah kamu pilih mana. Pilih aku atau dia".

Lelaki sejati akan mengatakan, "Kamu istriku. Aku tak akan mepaskan kamu. Aku bertanggung jawab untuk memuliakan, menghargai, mencintai dan menyayangimu. Aku akan lakukan apapun untuk membela dan menjagamu".

Lelaki sejati akan memastikan bahwa sang istri nyaman dan aman di sisinya. Ia akan berbuat terbaik demi memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan  lahir bathin kepada istri.

Bagaimana Membela dan Menjaga Istri?

Bagaimana dengan tindakan suami dalam kisah di atas? Mari kita lihat dengan jernih.

Pertama, saya memuji tindakannya membela dan menjaga istri, namun tidak setuju ketika ia melakukan penganiayaan.

Dalam kasus di atas, si pemuda yang masih berstatus pelajar tidak mengetahui bahwa perempuan kenalannya sudah bersuami. Perempuan tersebut menyatakan dirinya masih single, maka si pemuda memberanikan diri untuk datang.

Kita tidak tahu --dan tidak berhak untuk su'uzhan---kepada si perempuan, mengapa ia mengaku lajang. Apa motivasi dia mengaku single saat kenalan dan bahkan sampai pertemuan. Biarlah itu menjadi urusan dirinya dengan Allah, dan tentu dengan suaminya saja.

Namun tindakan suami menjaga dan membela istrinya --inilah lelaki sejati. Ia tidak menyerahkan istrinya kepada pemuda yang melamar. Ia tidak menyerahkan keputusan kepada sang istri, "Terserah kamu, apakah menerima pinangan pemuda itu atau tetap berumah tangga dengan aku".

Dalam tindakan penjagaan dan pembelaan ini, ia telah menjadi lelaki sejati. Namun dalam penganiayaan, ada kondisi yang berlebihan. Bukankah si pemuda tidak mengetahui bahwa perempuan itu istrinya? Jika saja ia tahu, pasti tak akan melakukan itu.

Kedua, saya memuji tindakan pemuda yang datang baik-baik ke rumah perempuan kenalannya, namun tidak setuju jika itu dilakukan dalam kondisi tidak mengetahui data sesungguhnya.

Tindakan pemuda ini adalah tindakan laki-laki. Jika memang menyukai perempuan, segera datangi rumah perempuan itu, dan meminang. Ia telah melakukan tindakan yang harus dilakukan oleh laki-laki.

Namun, sebelum ia datang meminang, harus memastikan terlebih dahulu bahwa perempuan tersebut benar-benar masih lajang. Ketika kurang valid data yang diterima, bisa berakibat fatal. Karena bisa merusak rumah tangga orang.

Keduanya adalah laki-laki, dan telah bertindak sebagai laki-laki. Ingat lagu lawas yang dirilis tahun 1991 dan dinyanyikan oleh Michael Bolton, "When a Man Loves a Woman". Di antara penggal liriknya, "When a man loves a woman / Spend his very last dime / And trying to hold on to what he needs / He'd give up all his comforts / And sleep out in the rain".

"Ketika seorang lelaki mencintai perempuan," ujar Michael Bolton, "Ia rela menghabiskan uang receh terakhirnya, berjuang untuk mempertahankan apa yang ia butuhkan. Ia akan melepaskan semua kenyamanannya, dan rela tidur di tengah hujan".

Begitulah laki-laki. Mereka harus bertindak sebagai laki-laki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun