Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Stok Buku Nikah Terbatas? Yang Penting Cintamu Tak Terbatas

12 September 2018   06:51 Diperbarui: 15 September 2018   17:46 4509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi : www.pinterest.com

Beberapa hari kemaren, netizen ramai membicarakan stok buku nikah yang menipis, berdasarkan berita koran lokal di Palu, Sulawesi Tengah yang menyatakan bahwa "stok buku nikah hanya sampai Oktober 2018".

Berita tersebut sebenarnya bermula dari pernyataan Kepala KUA Palu Barat yang menyatakan bahwa stok buku nikah masih aman sampai 2018.

Namun diolah menjadi berita berjudul "Stok Buku Nikah Hanya Sampai Oktober 2018". Biasa, judul berita dibuat agar menjadi ramai.

Sebenarnya kalau kita mau searching berita melalui mesin pencari online, dengan mudah kita mendapatkan bahwa berita stok buku nikah menipis selalu ada dari tahun ke tahun.

Misalnya, Antara Jambi pada 21 Juli 2011 memberitakan, stok buku nikah di wilayah Bengkulu Selatan menipis. 

Kompas pada 31 Oktober 2013 memberitakan, stok buku nikah di Banyuwangi menipis. Koran Sindo pada 22 September 2016 memberitakan, stok buku nikah di wilayah Bojonegoro menipis. Kabar Banten pada 20 September 2017 memberitakan, stok buku nikah di wilayah Banten menipis.

Itu hanya sebagian contoh saja, bahwa sebenarnya berita mengenai stok buku menikah semakin menipis sudah menjadi berita rutin setiap tahun. Toh nyatanya proses pernikahan tetap dilayani oleh KUA dan selalu ada buku nikah yang diberikan kepada para pengantin.

Jadi, para jomblo tidak perlu cemas dan khawatir. Karena percetakan buku nikah akan terus menerus dilakukan. Di sisi lain, pernikahan tidaklah mendasarkan keabsahannya semata-mata kepada buku nikah.

ilustrasi : www.pinterest.com
ilustrasi : www.pinterest.com
Dari Pemalsuan Hingga Pencurian Buku Nikah : Yang Penting Cintamu Tidak Palsu !

Persoalan buku nikah bukan hanya menyangkut stok yang menipis. Namun juga ada praktik pemalsuan hingga pencurian buku nikah. Jawa Pos (13 April 2018) lalu memberitakan adanya praktik pemalsuan buku nikah. 

Polda Sumatera Barat menangkap dua orang pelaku pemalsuan buku nikah di kawasan Kota Padang.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 140 buku nikah kosong, baik yang berwarna coklat maupun hijau.

Petugas juga menyita 5 buku nikah yang sudah ditulis, dua lembar surat pernyataan nikah, ratusan lembar pas foto, puluhan stempel, kutipan tanda terima, kutipan akta nikah dan alat-alat lainnya.

Pengungkapan kasus pemalsuan buku nikah itu berawal dari laporan salah seorang istri yang mengaku suaminya menikah lagi dan memiliki buku nikah yang bentuknya seperti asli. 

Dari hasil laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya pembuatan surat buku nikah palsu.

Diketahui, untuk mendapatkan buku nikah palsu tersebut, pasangan cukup membayar Rp. 150 ribu saja. Buku nikah tersebut bisa keluar sepekan sejak pasangan tersebut mendaftar dan melengkapi dokumen.

Di tempat lain, Kemenag Banjarbaru menyatakan adanya pencurian buku nikah di beberapa KUA. Polres Banjarbaru membenarkan kasus pencurian buku nikah tersebut. 

Pihak Polres menduga, buku nikah curian tersebut kemudian dijual kepada pasangan ilegal yang tak bisa mendapatkan surat perkawinan resmi dari KUA.

Oleh karena adanya kasus pencurian tersebut, Kemenag Banjarbaru mengeluarkan kebijakan untuk hanya memberikan stok buku nikah ke KUA seperlunya saja, tidak lebih dari jumlah yang diperlukan setiap bulannya.

Nah, menjadi jelas ya persoalannya. Stok buku nikah sengaja dibatasi agar tidak disalahgunakan, atau tidak dicuri. KUA diberikan stok buku nikah sesuai kebutuhan rata-rata di tempat itu.

Jadi tidak perlu khawatir tentang stok buku nikah yang menipis, yang penting cinta kalian tidak menipis. Tidak perlu khawatir tentang stok buku nikah yang terbatas, yang penting cinta kalian tidak terbatas.

Dan jangan pernah ikut terlibat dalam pemalsuan buku nikah, khawatir cintamu juga palsu.

Buku Nikah : Buku Catatan Cinta Kamu

Sebenarnya, buku nikah hanyalah bukti legal formal yang menunjukkan bahwa seorang lelaki dan seorang perempuan telah sah dan resmi menjadi pasangan suami istri.

Kamu tidak akan bisa bahagia hanya karena memiliki buku nikah. Pernikahan kamu tidak akan menjadi langgeng dan harmonis semata-mata karena sudah punya buku nikah.

Karena buku nikah berwarna hijau dan coklat yang diberikan petugas KUA setelah ijab kabul hanyalah persyaratan administratif untuk pencatatan pernikahan kalian.

Maka justru yang paling penting adalah "buku nikah" yang berisi catatan cinta kalian berdua. Buku yang mengabadikan betapa dalam rasa cintamu kepada pasanganmu, yang membuat kamu rela dan bersungguh-sungguh mewujudkan kebahagiaan di sepanjang kehidupan pernikahan. 

Buku yang menjadi saksi tentang kesetiaan, pengorbanan, ketulusan, cinta serta kasih sayang di antara kalian berdua.

Buku yang hanya kalian berdua bisa menulisnya, dan hanya kalian berdua yang bisa mewujudkannya. Buku yang menunjukkan hakikat cinta kalian, bukan semata syarat administrasi sebuah pernikahan.

Buku nikah berwarna hijau dan coklat tentu kita perlukan, sebagai warga negara yang baik, yang mengurus semua ketentuan administratif dalam pernikahan.

Namun hakikat kehidupan pernikahan lebih ditentukan oleh "buku nikah" yang tidak diberikan oleh KUA, tetapi kalian membuatnya bersama-sama. B

uku yang kalian wujudkan untuk merayakan kegembiraan dalam menjalani hak dan kewajiban, merayakan indahnya kebersamaan dalam suka dan duka, merayakan bahagianya melewati setiap fase dalam hidup berumah tangga dari awal hingga akhirnya. Itulah buku nikah yang lebih hakiki, bukan semata syarat administrasi.

Kebahagiaan kalian tidak ditentukan oleh hijau dan coklatnya buku nikah dari KUA.

Namun lebih ditentukan oleh kesungguhan kalian dalam menunaikan ketaatan kepada Allah Ta'ala, sesuai dengan tuntunan Nabi Saw, dalam semua titik interaksi.

Lebih ditentukan oleh kesungguhan kalian dalam upaya saling mengerti, saling memahami, saling menghormati, saling menghargai, saling merawat, saling menjaga, saling memberi yang terbaik, saling memaafkan, saling mendukung dalam kebaikan, saling bergandeng tangan dalam melewati setiap hambatan, tentangan dan permasalahan dalam kehidupan.

Itulah hakikat "buku nikah" bagi kalian, yang tidak akan bisa dipalsukan dan dicuri. Karena tertulis di dalam hati sanubari.

Bahan Bacaan Online

Sumber: 1 2 3 4 5 6

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun