Mohon tunggu...
Pak Be
Pak Be Mohon Tunggu... Penulis Lepas

Suka berkebun, membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Prabowo Gelar Karpet Merah untuk Rakyat agar Punya Rumah

19 Oktober 2025   07:46 Diperbarui: 19 Oktober 2025   07:46 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar pada sektor perumahan rakyat. Ia mendorong sebanyak-banyaknya program agar rakyat punya hunian yang layak.

Istilahnya Prabowo tengah menggelar karpet merah untuk rakyat. Padahal, biasanya karpet merah itu digelar untuk para konglomerat saja, tapi untuk hal ini Prabowo menghadirkannya pada rakyat.

Beberapa kebijakan yang mempermudah rakyat punya rumah itu, diantaranya, Pertama, Prabowo menambah kuota rumah subsidi tahun ini. Dari biasanya 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah.

Kedua, Prabowo memutuskan bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap 5%. Artinya, tidak naik sepanjang tahun ini.

Ketiga, Prabowo menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelumnya, BPHTB itu sebesar 5% dari nilai NJOP rumah.

Lalu, Prabowo juga menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Keempat, rumah subsidi sekarang tak hanya untuk kalangan pekerja formal saja, tapi juga bisa diakses oleh pekerja informal juga. Salah satu implikasinya, masyarakat yang tak punya slip gaji tetap bisa mendapatkan rumah subsidi.

Beberapa kebijakan di atas merupakan wujud keberpihakkan Presiden Prabowo pada rakyat, khususnya kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Demi perumahan yang layak bagi semua, kini karpet merah itu telah digelar untuk rakyat. Keberpihakkan dan kepedulian menjadi kata kunci di sini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun