Mohon tunggu...
Gunawan Paggaru
Gunawan Paggaru Mohon Tunggu... profesional -

jangan jadi penonton, tapi jadi pelaku. menjadi pelaku maka harapan akan adanya perubahan sangat besar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bangkit dengan Kompetensi

2 Januari 2018   16:12 Diperbarui: 2 Januari 2018   16:14 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kalau dibilang terlambat ya terlambat. Tapi kami meyakini bahwa tidak ada kata terlambat, yang ada hanya kebodohan jika kita tahu itu baik tapi tidak kita lakukan. Itulah yang mendorong beberapa asosiasi profesi di bidang perfilman bersatu tanpa berpikir lagi mereka membawa bendera asosiasi yang mana tapi yang ada dalam benak mereka adalah kita harus maju bersama untuk kepentingan perfilman Indonesia. Kami menyadari bahwa melangkah adalah yang paling tepat, bukan duduk sambil berkoar menyalahkan yang lain.

Kita tidak bisa menghindar dari tarikan magnet globalisasi. Masuk kedalam pusaran ini mau tidak mau kita harus masuk dengan perbekalan anti bodi yang cukup, yang diepakati oleh dunia adalah kompetensi. Tidak cukup hanya berteriak ketidak adilan tapi kita sendiri tidak adil terhadap diri kita, karena tidak pernah berpikir meningkatkan kompetensi kita. Persoalan distribusi dan eksebisi hanyalah bagian terkecil persoalan film Indonesia dari ekosistem perfilman yang harusnya dipikirkan oleh masyarakat perfilman Indonesia. Defense bukan dengan kebodohan tapi kompetensi, itu yang ada dalam benak kami saat ini.

Kami telah memetakan ada 159 okupasi dalam produksi film dan kemudian harus dipikirkan, apakah ke 159 okupasi yang selama ini ada dalam produksi sudah memiliki komptensi sesuai dengan okupasinya? jika belum maka terlalu jauh jika kita hanya duduk diam berharap Film Indonesi dapat tempat di hati masyarakat Indonesia apalagi berpikir untuk tempat di dunia internasional. Selain dari 159 okupasi tentu masih banyak okupasi lain yang ditingkatkan kompetensinya. Misalnya Okupasi pada Distribusi dan Eksebisi. Dan tidak kalah pentingnya adalah Okupasi Publishing. Ini salah satu pertanyaan besar kami selama ini sebagai filmmaker, jika film tidak laku maka semua kesalahan itu ditumpahkan pada filmmaker atau pada eksebitor, padahal yang terjadi karena tidak kompetennya para publisher dalam menyampaikan film itu kepada masyarakat kita. Ini adalah salah satu okupasi bagian dari ekosistem yang perlu ditingkatkan kompetensinya.

Regulasi perfilman penting, tapi regulasi yang tidak didukung oleh SDM yang kuat, yang kompeten disemua lini perfilman kita maka dia akan jadi kertas yang tak bermakna, dia akan menjadi bungkusan kacang rebus atau perahu kertas yang tidak punya kekuatan untuk melawan derasnya arus globalisasi. Dengan SDM yang kompeten, regulasi hanya menjadi penguat, bukan menjadi nomor satu, dan bahkan menjadi tidak penting. SDM yang kompeten tidak bisa dibeli dengan uang receh, tapi regulasi bisa dilanggar dengan uang receh. Persoalan pengembangan kompetensi inilah yang menjadi pokok pembahasan Pimpinan Organisasi KFT.

Oleh karena itu pembahasan tentang sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya masyarakat film ingin menggelar kongres menjadi salah satu pembahasan dalam jajaran Pemimpin Organisasi KFT karena acara itu dihadiri oleh Ketua Umum KFT Febryan Adhitya, namun dalam diskusi para pemimpin organisasi, didapatkan penjelasan bahwa kehadiran Ketua Umum tidak dalam kapasitasnya mendukung adanya kongres tapi hadir sebagai undangan. Sejalan dengan arah tujuan organisasi, adalah peningkatan kompetensi maka KFT menyatakan dengan tegas tidak mendukung kongres tersebut. Sikap KFT jelas, persoalan UU sepenuhnya diserahkan kepada BPI agar terus mendorong lahirnya PP dan itu amanah kongres untuk pengurus BPI periode 2017 - 2020. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun